Virus Corona Masuk Kalbar
Luruskan Pemberitaan Terkait Dirinya, Fahrul Lutfi Sampaikan Hal Ini Kepada Pemerintah
Lutfi menegaskan pemerintah seharusnya pemerintah mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan wabah virus Corona saat ini
Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Fahrul Lutfi, Penemu obat Demam Dongue (DBD) sejak 10 tahun silam, meluruskan pemberitaan berberapa media terkait profilnya.
Ia menerangkan dirinya merupakan asisten apoteker yang tidak lulus tahun 1990.
Meskipun demikian, dirinya telah berpengalaman karena telah bekerja di lima prusahaan asing.
"Jadi memang saya mau meluruskan, ada berberapa media yang memang menyebutkan saya sebagai apoteker, saya asisten apoteker yang tak lulus tahun 90.
Saya bekerja di lima perusahaan asing, dari prusahaan Jepang, Amerika, Inggirs.
Dari situ saya dapat banyak sekali pengetahuan, sampailah saya dapat menemukan antivirus demam berdarah.
Walaupun sampai saat ini tidak dapat dikatakan obat, melaikan obat alternatif," ungkap Lutfi kepada awak media setelah di Kantor Dinas Kesehatan Kota Pontianak Jl Jenderal Ahmad Yani Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (06/04/2020).
• RS Untan Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Pertama Pemeriksaan Sampel Covid-19 di Kalbar
Lurfi menegaskan dirinya siap membantu Pemerintah, khususnya Pemerintah Pusat dalam mengatasi wabah Corona yang saat ini menyebar di masyarakat.
"Tolong sampaikan kepada pemerintah, khususnya pemerintah pusat, bahwa saya siap untuk membantu pemerintah mengatasi wabah corona yang terjadi di Indonesia saat ini.
Kalau ini berhasil, maka pembatasan sekala besar oleh pemerintah akan segera berakhir dan masyarakat dapat bekerja kembali seperti biasa, dan kita akan hidup normal kembali," tegasnya.
• Donald Trump Lebih Berbahaya dari Virus Corona, Ini Luapkan Kekesalan Iran Atas Presiden AS
Lutfi menegaskan pemerintah seharusnya pemerintah mengambil langkah cepat dalam menangani permasalahan wabah virus Corona saat ini.
Hal tersebut ia ungkapkan berdasarkan penilaiannya terhadap situasi ekonomi saat ini yang sedang mengalami penurunan.
"Tadi saya sudah sampaikan kepemerintah, kalau obat alternatif ini, dalam keadaan normal maka kita harus mengikuti undang-undang farmasi seperti biasa.
Tapi saya katakan, ini keadaan tidak normal, ini keadaan yang sangat urgent, kita harus bertindak cepat, bagaimana kita harus mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat saat ini.
Yang jadi persoalan kan rakyat tidak dapat bekerja karena social distancing sekala besar, mereka tidak dapat makan, PHK dimana-mana, itu kan yang jadi masalah besar.