Virus Corona Masuk Kalbar
Keluarkan Biaya Puluhan Juta dan Seekor Sapi,Warga di Mempawah Ini Rela Batalkan Pesta Pernikahan
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan melalui Kapolsek Siantan dihalaman Polsek Siantan saat apel pagi.
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Zulkifli
Menurut Kapolsek Siantan Iptu Tarminto yang mengatakan Penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya dalam membantu Tugas Polri dalam Mensosialisasi Maklumat Kapolri Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 Tanggal 19 Maret 2020 Tentang Kepatuhan Tentang Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
• Owner Talino Herbal Salurkan 50 Pack Serbuk Bajakah Tunggal untuk Petugas RSUD Singkawang
"Penghargaan tersebut diberikan Kepada Usman yang telah bersedia membatalkan acara pesta pernikahan anak kandungnya yang sedianya dilangsungkan pada hari minggu (29/3/2020) pada saat itu bahwa tenda sudah berdiri didepan rumahnya dan sound system untuk terpasang serta makanan untuk undangan sudah dipersiapkan,"ujar Mantan Kanit Tipiter Satreskrim Polresta Pontianak
Dikatakannya lagi, atas Kepatuhan bapak Usman tersebut Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga , S.I.K M.H memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya berupa penghargaan kepadanya,"kata
Lanjutnya, Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan melalui Kapolsek Siantan dihalaman Polsek Siantan saat apel pagi.
Dan kemudian, Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga membenarkan bahwa Penghargaan tersebut diberikan kepada Usman atas Kepatuhanya atas adanya Maklumat Kapolri terkait mewabahnya Virus Corona yang terjadi saat ini di Kalimantan Barat maupun di dunia.
"Kita memberikan penghargaan ini bukan karena hal dan lainya , tapi sebagai bentuk apresiasi karena telah membantu dan mendukung tugas-tugas Polri untuk pencegahan penyebaran virus tersebut " ujarnya Kapolres Mempawah.
Dikatakanya semoga ini akan menjadi contoh yang baik untuk Masyarakat lain baik di Kabupaten Mempawah maupun di Kalimantan Barat, bahwasanya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto) " pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak