Virus Corona Masuk Kalbar

KISAH Driver Ojol Pontianak, Berjuang Kerja Hingga 12 Jam Demi Dapat Orderan di Tengah Wabah Corona

Semulanya jam kerja ojek online hanya 8 jam, diakui Rizal, akibat merebaknya Covid-19 ini terpaksa jam kerja Ojol bertambah menjadi 12 jam.

Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK/Muhammad Rokib
Driver Ojek Online, Dede Suryana saat di wawancara wartawan Tribun, Minggu (5/4/2020). Dede setiap harinya berangkat pagi dan pulang malam dari Jungkat ke Pontianak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Driver Ojek Online (Ojol) Kota PontianakMuhammad Rizal Falefi mengaku saat ini orderannya mengalami penurunan.

Hal ini dikatakan oleh Driver Ojol, karena akibat dari dampak virus corona (covid-19).

"Semenjak covid-19 ini orderan kami sepi, menurun orderan. Ya mungkin konsumen agak-agak takut kali. Padahal kami sudah siap siaga dah pakai masker, sedia hand sanitizer juga sudah siap," ungkap Muhammad Rizal Falefi kepada Tribun, (4/4/2020).

Semulanya jam kerja ojek online hanya 8 jam, diakui Rizal, akibat merebaknya Covid-19 ini terpaksa jam kerja Ojol bertambah menjadi 12 jam.

Jenazah Korban Virus Corona Tergeletak di Jalanan, Wakil Presiden Otto Minta Maaf

Bertambahnya waktu jam kerja tersebut, dikarenakan orderan yang kian hari semakin sepi.

Sehingga para driver Ojol pun terpaksa harus menunggu hingga mendapatkan orderan untuk memperoleh hasil agar menutupi kebutuhan hidup keluarganya.

"Yang mulanya 8 jam menjadi 12 jam, padahal kami pun sudah antisipasi agar tidak terkena virus," jelasnya.

Hal yang senada disampaikan oleh, driver Ojol Pontianak yang berasal dari Jungkat, Kalbar, Dede Suryana.

Dede mengungkapkan atas menurunnya orderan tersebut dirinya terpaksa harus pulang malam.

"Sekarang orderan makin berkurang, jadi terpaksa harus pulang malam, saya asal Jungkat, tapi ordernya di Pontianak," ucap Dede yang setiap harinya berangkat pagi dan pulang malam dari Jungkat ke Pontianak

Pengusaha Catering Merugi, Makanan Basi karena Pesta Batal

Dampak wabah virus corona Covid-19 di Kalbar mulai dirasakan pengusaha catering.

Sejak Covid-19 merebak, banyak konsumen membatalkan pesanan dan menunda hajatan.
Dampaknya, pengusaha katering merugi hingga puluhan juta bahkan Rp 90 juta.

Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona yang satu di antara isinya melarang resepsi pernikahan.

Ada puluhan acara resepsi pernikahan yang ditunda hingga dibatalkan selama Maret dan April 2020 ini.

"Kerugian sekarang hampir Rp 90 jutaan, karena ada barang berupa makanan yang sudah dibeli dan sudah disipakan, tapi enggak jadi, maka makanan itu basi," kata Direktur Sanur Catering dan Dekorasi Pontianak Fuad Alwi Almuthahar.

Fuad menjelaskan itu saat ditemui Tribunpontianak.co.id di Kantor Sanur Catering dan Dekorasi di Jl Wansagaf, Senin (30/2/2020).

Fuad mengatakan, industri catering sepi dan bahkan terpaksa harus dihentikan untuk sementara waktu.

Fuad menyebutkan, ada 15 klien di Maret dan 10 klien di April.

Jika ditotal, ada 25 klien berupa pesta pernikahan yang menjadi pelanggannya.

Namun akibat wabah corona, acara 25 klien ini terpaksa ditunda dan bahkan ada yang dibatalkan.

"Ada sekitar 15 klien bulan ini dan 10 klien dibulan April. Totalnya ada 25 klien. Tiga klien saya dibatalkan dan sisanya 22 klien reschedule. Waktu, tanggal dan harinya kapan, kita blum bisa memastikan," jelas Fuad.

Akibat penundaan jadwal tersebut, Fuad menilai nantinya akan ada jadwal klien yang bersamaan.

Jika itu terjadi, lanjutnya, harus ada penambahan tim atau karyawan di usaha catering miliknya ini.

"Akibat ini akan ada penumpukan jadwal, bisa satu hari bersamaan empat sampai lima klien. Misalnya Juni ini, jadi harus ada penambahan tim," bebernya.

Fuad berharap para klien bisa memahami situasi dan kondisi yang terjadi.

"Mau bilang enggak bisa kasihan mereka. Karena sudah direncanakan dari awal-awal Maret dan April. Gara-gara corona semua harus ditunda," tegasnya.

Saat ini, usaha miliknya terpaksa ditutup sementara waktu. Fuad mengaku merugi. Pembayaran klien ditunda ataupun dibatalkan.

 KLAIM Token Listrik Gratis Via WhatsApp ke 08122-123-123 Sudah Bisa Dinikmati Besok, Ini Petunjuknya

 Banyak Resepsi Pernikahan Dibatalkan, Pengusaha Percetakan Undangan Turun Omzet Secara Drastis

Menurutnya, uang klien yang telah dibayar tak dapat ia kembalikan lantaran uang tersebut sudah dibelanjakan.

"Mekanisme pembayarannya tidak ada pengembalian, karena dana mereka sudah dibelanjakan. Jadi yang ada kita pending acaranya. Klien yang dibatalkan itu uangnya dihanguskan," kata Fuad.

Fuad menerangkan, pihaknya mempunyai enam karyawan yang telah di-off-kan sejak keluarnya maklumat Kapolri yang melarang pesta perkawinan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Ada enam karyawan di-off-kan, karena pendapatan kosong. Satu orang bagian desain dan lima orang dari produksi. Off sejak edaran maklumat Kapolri. Di-offkan bukan berarti diberhentikan, tapi masih menunggu kondisi pulih lagi," tambahnya.

Fuad berharap agar bisa mengambil hikmahnya akibat covid-19 ini.

"Setidaknya kita ambil manfaatnya mungkin dari hal ini biar kita lebih dekat dengan keluarga. Semoga cepat kembali pulih, kondisi saat ini terutama di Kalbar. Akibat covid-19 ini tak hanya yang kena corona. Semuanya malah kena imbasnya juga rutama dibidang ekonomi," katanya.

"Harapannya ada perhatian khusus dari pemerintah dan berharap para klien bisa memaklumi. Semoga lekas pulih kondisi ini terutama di Bumi Khatuliswa," pungkasnya.

Pengusaha catering lainnya juga mengaku merugi. Owner Catering Makanan Pontianak, Nurhadinata terpaksa menutup usahanya sementara waktu.

Ia mengikuti anjuran pemerintah tentang pencegahan penyebaran virus corona.

Nurhadi menyebutkan, ada tiga konsumen yang telah membatalkan pesanan.

Tiga konsumen tersebut, lanjutnya, mayoritas dari perkantoran dan yang terakhir dari disabilitas.

"Karena kegiatan di kantor itu sudah tidak ada kegiatan bersama lagi. Jadi pesanan dalam bentuk nasi kotak itu tidak lagi, terutama pesanan harian," kata Nurhadi saat ditemui ditempat usahanya Jl Kom Yos Sudarso, Gg Kelapa 1, Nomor 23, Pontianak Barat. 
Catering makanan milik Nurhadi ditutup dua pekan terakhir sejak corona merebak di Pontianak.

Nurhadi mengaku mengalami kerugian berkisar hampir puluhan juta rupiah.

"Kerugiannya kita tidak ada pesanan lagi, karyawan kami pun pengin libur. Orangtuanya minta anaknya pulang kampung, karena bahayanya covid-19 ini. Sampai dengan hari ini kerugian Rp 19 juta," ungkap Nurhadi.

Kerugian yang dialaminya itu berupa makanan yang sudah dibeli, namun tidak terpakai sehingga basi.

"Terakhir dari disabilitas. Sekitar 150 peserta yang datang, tapi karena covid-19 semuanya batal. Bahkan dua hari sebelumnya kita sudah belanja, setelah itu konsumen telepon minta dicancel," terangnya.

Nurhadi mengaku terpaksa mengembalikan seluruh uang milik konsumen.

"Terpaksa uangnya kita kembalikan. Padahal barang sudah dibeli dan 100 persen uang itu kami kembalikan. Konsumen pun paham, karena memang peraturan pemerintah," imbuhnya.

Ada lima karyawan pada usaha catering makanan milik Nurhadi yang ikut terdampak.

"Dua diberhentikan dan tiga dirumahkan. Karyawan yang pulang dan diberhentikan kita kasih uang pesangon atau gaji sampai hari itu. Itu dilakukan karena tidak ada uang masuk," jelas Nurhadi.

Ia berharap wabah corona cepat usai sehingga kondisi kembali normal seperti biasa.

"Karyawan pun sudah nanyain kapan mulai kerja lagi, padahal enggak ada pesanan," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat bernomor Mak/2/III/2020 terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Corona.

Berikut maklumat bernomor Max/2/III/2020:

1. Tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.

a. Pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan lain sebagainya.

b. Kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan reseptionis keluarga.

c. Kegiatan olahraga, kesenian dan jasa hiburan.

d. Unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lain yang menyebabkan berkumpulnya orang banyak.

2. Masyarakat juga diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing.

3. Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah.

4. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan.

5. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat.

6. Apalagi ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.

7. Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved