Cara Mendapat Keringanan Cicilan Kredit Rumah di Bank BTN
kamu bisa mendapatkan keringanan cicilan rumah di BTN dengan mengikuti langkah berikut ini:
Penulis: Nasaruddin | Editor: Nasaruddin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bank Tabungan Negara (BTN) termasuk satu di antara Bank yang memberikan keringanan cicilan kredit restrukturisasi.
Pemberian keringanan ini dilakukan karena dampak pandemi virus corona Covid-19.
Untuk mendapatkan keringanan cicilan, nasabah atau debitur harus mengajukan permohonan terlebih dahulu.
Pengajuan permohonan keringanan (restrukturisasi) bisa dilakukan secara online maupun melalui scan/foto data-data yang diperlukan.
Jika ingin melakukan pengajuan dengan foto/scan data, debitur BTN diminta mendownload form untuk kemudian dilengkapi dengan data diri.
Selanjutnya, debitur mengisi data pengajuan online di bawah dan mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam bentuk foto atau scan disertai dokumen identitas diri.
• PROMO Menu Baru KFC, Harga Cuma Mulai Rp 10 Ribuan | 2 Varian Kenikmatan Rasa yang Hakiki
Atau bisa dikirimkan melalui email ke restruk.online@btn.co.id.
Nantinya tim dari BTN akan segera menghubungi dan melakukan verifikasi.
Berikut panduan mengajukan keringanan cicilan kredit seperti dilansir dari laman BTN:
Langkah - langkah Restrukturisasi Online :
1. Download form berikut ini (LINK DOWNLOAD):
- File form permohonan restrukturisasi
- File form Pernyataan Terdampak Covid -19
2. Isi dan Tandatangani form yang sudah didownload
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-nasabah-btn-bank-tabungan-negara.jpg)