Virus Corona Masuk Kalbar

Kasus Warga Berstatus PDP Covid-19 di Mempawah Bertambah Menjadi Tiga Orang

Ia mengatakan pasien merupakan warga Kecamatan Sungai Kunyit yang memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia.

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / DHITA MUTIASARI
Rumah Sakit Rubini Mempawah, Selasa (10/1/2017) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Pasien Dalam Pengawasan (PDP) covid-19 di Kabupaten Mempawah kembali bertambah dari yang sebelumnya berjumlah dua pasien sekarang menjadi tiga pasien.

Anggota Gugus Tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Mempawah, drg Mukhtar Siagian mengatakan, pasien tersebut baru saja dijemput dari kediamannya ke RSUD Rubini, pada Kamis (2/4/2020).

"Memang benar, saat ini ada tambahan satu PDP yang dirawat di Ruang Asoka RSUD Dr Rubini Mempawah.

PDP ini baru masuk tadi dengan gejala batuk dan sakit tenggorokan," ujarnya.

Ia mengatakan pasien merupakan warga Kecamatan Sungai Kunyit yang memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia.

Bahkan, kabarnya yang bersangkutan pernah melakukan kontak dengan warga Malaysia yang positif Covid-19.

Baru Datang dari Malaysia, Seorang Warga Desa di Landak Diminta Petugas Isolasi Mandiri

"PDP warga Kecamatan Sungai Kunyit ini berjenis kelamin perempuan. Sepulangnya dari Malaysia, maka sejak tanggal 31 Maret lalu ditetapkan statusnya menjadi Orang Dalam Pengawasan (ODP)," katanya.

Kemudian diakuinya petugas datang ke rumah PDP ini untuk melakukan pendataan dan pemeriksaan terkait riwaya perjalanannya dari Malaysia.

"Dan ternyata yang bersangkutan melakukan kontak dengan keluarga angkatnya di Malaysia yang belakangan diketahui positif Covid-19.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap warga bersangkutan yang diketahui mengalami batuk dan sakit tenggorokan, maka dirujuk ke RSUD Dr Rubini Mempawah," tuturnya.

Kemudian, menurutnya lagi tim dokter memutuskan untuk melakukan prosedur isolasi terhadap pasien tersebut.

"Kita lakukan prosedur pengambilan sampel lendir dan dikirim ke Jakarta, nanti hasil uji laboratorium yang akan menentukan status infeksi terhadap PDP ini," katanya.

Dengan adanya peningkatan status dari ODP ke PDP maka menurutnya seluruh keluarga pasien akan dikategorikan menjadi Orang Dalam Pemantauan (ODP).

"Sementara ini, hanya keluarga pasien yang kita masukan dalam ODP, namun, kita akan melihat perkembangan ke depan. Dan sambil menunggu hasil uji laboratorium di Jakarta," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved