Tim Patroli Karhutla Polsek Siantan dan Koramil Jungkat Temukan Dua Titik Lahan Terbakar di Mempawah

Diakui oleh Kapolres lahan tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya, dimana pemadaman diakuinya dilaksanakan bersama masyarakat setempat

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Try Juliansyah
Polsek Siantan dan Koramil Jungkat melaksanakan kegiatan Patroli karhutla gabungan di Wilayah Hukum Polsek Siantan, kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (29/3/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Polsek Siantan dan Koramil Jungkat melaksanakan kegiatan patroli Karhutla gabungan di wilayah hukum Polsek Siantan, Minggu (29/3/2020).

Pada saat dilaksanakan patroli tersebut ditemukan dua lahan yang terbakar dengan luas masing-masing 1 hektar.

"Patroli Karhutla gabungan Polsek Siantan dan Koramil Jungkat melakukan sasaran patroli Karhutla daerah rawan kebakaran yakni di Dusun Teluk Dalam Desa Wajok Hulu Kecamatan Siantan Kabupaten Mempawah.

Pada saat Patroli ditemukan adanya 2 lahan kosong yang terbakar dengan luas masing -masing kurang lebih 1 Ha, yang terletak di Jalan Teluk Dalam Dusun Telok Dalam Desa Wajok Hulu Kec Jongkat," ujar Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, Senin (30/3).

Diakui oleh Kapolres lahan tersebut tidak diketahui siapa pemiliknya, dimana pemadaman diakuinya dilaksanakan bersama masyarakat setempat.

"Selanjutnya patroli gabungan dan masyarakat melakukan pemadaman api dengan menggunakan 1 buah mesin robin sehingga api dapat dipadamkan.

Namun masyarakat sekitar kami minta pula untuk selalu menjaga sekitar lokasi apabila api hidup kembali untuk segera memadamkan dan menghubungi petugas gabungan baik polsek maupun koramil jungkat," katanya

Cegah Karhutla, Polsek Batang Lupar Lakukan Patroli Terpadu di Wilayah Perairan Danau Sentarum

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membakar lahan pada saat melakukan aktivitas dalam pengelolaan lahan untuk lahan perkembunan ataupun kegiatan yang lain.

"Kegiatan patroli yang dilakukan oleh Polsek Siantan dan Koramil Jungkat bertujuan untuk melakukan pemantauan desa rawan karhutla serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan serta melakukan pemadaman.

Kurangnya tingkat kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran lahan / hutan dan dampak yang dapat di timbulkan dari kebakaran lahan , karena budaya membuka lahan/membersihkan lahan dengan cara membakar merupakan cara yang praktis dan tidak memerlukan biaya yang besar," (*)

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved