Virus Corona Masuk Kalbar

Di Tengah Corona, Laskar Pemuda Dayak Laporkan Akun Medsos Dianggap Hina Ritual Adat Tolak Bala

Akun Facebook tersebut dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap adat tolak bala

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Marpina Sindika Wulandari
Anastasius Aspul saat melapor ke Polres Sekadau 

SEKADAU - Laskar Pemuda Dayak (LPD) Kabupaten Sekadau melalui Anastasius Aspul melaporkan akun media sosial yang diindikasikan melakukan penghinaan terhadap adat tolak bala, Senin (30/3/2020)

Akun Facebook tersebut dilaporkan atas tuduhan penghinaan terhadap adat tolak bala yang dilakukan masyarakat suku Dayak sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Dalam unggahannya, pemilik akun yang mengaku sebagai warga Kabupaten Sekadau itu mempertanyakan apakah Virus Corona merupakan setan sehingga harus dilakukan tolak bala.

Unggahan tersebut akhirnya memunculkan berbagai steatmen negatif dari pengguna media sosial lainnya dan menuntut agar pemilik akun mendapatkan hukuman.

Bupati Sekadau Hadiri Ritual Adat Tolak Bala Cegah Virus Corona

Menyikapi hal itu, Aspul mewakili masyarakat suku Dayak, melaporkan kepada pihak Polres Sekadau agar dapat dipertemukan dengan pemilik akun.

Dengan harapan agar dapat segera menyelesaikan permasalah tersebut dan menghindari persepsi yang negatif dari berbagai kalangan

"Kami melaporkan hal ini dengan tujuan agar pihak kepolisian dapat menjadi media dalam mempertemukan kami dengan pemilik akun ini. Bagaimanapun hal ini harus diselesaikan karena sudah mencoreng nama Dayak di Sekadau," ujar Aspul usai melapor ke Polres Sekadau

Meski melaporkan pemilik akun tersebut, Aspul mengatakan belum dapat memastikan tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya

"Untuk saat ini kami ingin bertemu pemilik akun ini dulu. Untuk sanksi hukum adat pasti dikenakan, tetapi untuk efek jera lainnya kami belum dapat memastikan," pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Ia pun berharap sang pemilik akun dapat menyerahkan diri kepada pihak kepolisian atau menghubungi pihaknya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Ketika melapor, Ketua Laskar Pemuda Dayak Kabupaten Sekadau itu juga didampingi oleh Ketua DAD Kabupaten Sekadau Welbertus Willy.

Welbertus Willy menyebut upaya itu dilakukan agar dalam permasalahan tersebut tidak ada oknum yang dapat mengambil kesempatan.

"Kita lakukan ini agar tidak ada yang memanfaatkan situasi seperti ini. Kita tidak ingin hal ini dipelintir. Ini juga tanggung jawab kita sebagai DAD, agar segera diselesaikan. Sehingga kita meminta bantuan pihak kepolisian untuk bertemu dengan si pemilik akun," jelas Willy.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved