Uskup Agung Pontianak Perpanjang Misa Tanpa Kehadiran Umat hingga 15 Mei 2020
Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus memperpanjang misa tanpa kehadiran umat hingga 15 Mei 2020. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran corona
Penulis: Stefanus Akim | Editor: Stefanus Akim
PONTIANAK - Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus memperpanjang misa tanpa kehadiran umat hingga 15 Mei 2020. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid - 19 atau virus corona di antara umat.
Uskup Agung Pontianak Mgr Agustinus Agus sudah mengeluarkan surat Surat Keputusan Nomor: 100/SKR.KAP/III/2020 tertanggal 26 Maret 2020. Dalam surat tersebut menyebutkan antara lain:
Berdasarkan Dekrit Kongregasi untuk Ibadah Suci dan Tata Tertib Sakramen, No Prot. 153/20, tertanggal 19 Maret 2020, maka Keuskupan Agung Pontianak menyampaikan keputusan-keputusan sebagi berikut:
Pada poin pertama disebutkan, mengingat masa darurat Covid-19 masih berlanjut, maka pemberlakuan Surat Himbauan Keuskupan Agung Pontianak Nomor: 99/SKR.KAP/III/2020, diperpanjang sampai dengan 15 Mei 2020.
Surat itu juga mengatur Perayaan Tri Hari Suci yang meliputi Kamis Putih, Jumat Agung, dan Sabtu Suci hingga Minggu Paskah.
Dalam suratnya Mgr Agustinus Agus menyebutkan Misa Krisma direncanakan pada penutupan Temu Pastores se-Keuskupan pada 30 Juli 2020.
Sedangkan Kamis Putih, perayaan ini tanpa ritus pembasuhan kaki dan prosesi Sakramen Mahakudus. Sakramen Mahakudus disimpan dalam tabernakel.
Selanjutnya pada Jumat Agung, dalam Doa Umat hendaknya dipastikan adanya doa untuk orang sakit, orang meninggal, dan doa untuk orang yang hidup dalam kecemasan.
Mgr Agustinus Agus juga mengatur tentang Malam Paskah. Disebutkan, perayaan Malam Paskah tanpa penyalaan api, pemberkatan api, dan prosesi lilin Paskah. Madah Paskah tetap ditiadakan, liturgi pembabtisan baru juga ditiadakan, hanya ada pembaharuan janji baptis.

Selanjutnya untuk Minggu Paskah tetap dirayakan secara sederhana di Gereja Katedral dan pusat paroki masing-masing oleh pastor paroki.
Disebutkan untuk pelaksaan Kamis Putih dan Minggu Paskah sejauh memungkinkan dapat dilaksanakan di Gereja Katedral dan pusat Paroki masing-masing.
“Yang diperbolehkan menghadiri perayaan-perayaan ini (Kamis Putih dan Minggu Palma, Red) adalah petugas liturgi dan koor dengan jumlah yang tak lebih dari 20 orang dan memperhatikan physical distancing (jarak antarorang) 1,5 meter. Pastor paroki bertanggungjawab atas hal ini. Pihak Komsos Keuskupan Agung Pontianak akan memberitahukan jadwal live streaming,” tegas Mgr Agustinus Agus.
Mgr Agustinus Agus juga mengatakan bagi umat beriman yang sungguh-sungguh membutuhkan Sakramen Pengakuan Dosa secara pribadi harap menghubungi pastor paroki masing-masing.
“Menyikapi dampak ekonomis akibat krisis ini, diminta kerelaan para pastor paroki untuk menyumbangkan tambahan 10 persen dari derma Aksi Puasa Pembangunan (APP) kepada Keuskupan. Ini berarti bahwa sebelumnya sumbangan paroki yang 50 persen menjadi 60 persen,” kata Mgr Agustinus Agus dalam suratnya.
Uskup Agung Pontianak yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Uskup Sintang itu juga mengatakan akan ada siaran langsung misa di TVRI Nasional terkait Tri Hari Suci.