Polda Kalbar
Polresta, Pemkot dan Kodim Pontianak Semprot Disinfektan di Wilayah Pontianak Utara
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah virus corona khususnya di Kecamatan Pontianak Utara.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Polresta Pontianak Kota bersama Pemkot Kota Pontianak dan Kodim 1207/BS menggelar aksi penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (29/03/2020) pagi.
Kegiatan penyemprotan dipimpin langsung oleh Walikota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kabag Ops Polresta Pontianak Kota AKP Rizal Satria Ferdianto, SIK, Dandim 1207/BS Kolonel Arm. Stefi Jantje Nuhujanan, dan Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery Purnomo.
Kegiatan penyemprotan cairan disinfektan di wilayah Kecamatan Pontianak Utara dilakukan di sepanjang Jl. Sultan Hamid II, Jl. Gusti Situt Mahmud, Jl. Khatulistiwa, Jl. Budi Utomo dan Jl. 28 Oktober.
• UPDATE Pasien Virus Corona: Bertambah 130, Kini Ada 1.285 Kasus Covid-19 di Indonesia
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya pencegahan meluasnya penyebaran wabah virus corona di Kota Pontianak khususnya di Kecamatan Pontianak Utara.
Kapolsek Pontianak Utara, AKP Hery Purnomo menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian kita bersama dalam menangani serta memutus rantai penyebaran virus corona.
Selain itu peran masyarakat juga dibutuhkan guna terwujudnya situasi aman dan nyaman.
Kegiatan penyemprotan disinfektan selesai dilakukan sekira pukul 09.00 wib dan selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/penyemprotan-disinfektan-polresta-pontianak-kota-bersama-pemkot.jpg)