Nafa Urbach Angkat Suara Soal Satu Keluarga Demam Setelah Nekat Mandikan Jenazah Covid-19: Ngeyel
Mantan istri Zack Lee ini begitu geram dengan aksi keluarga tersebut yang menurutnya negyel dan mengabaikan aturan dari pemerintah.
“Tapi jika setelah dikafani masih terdapat najis pada jenazah, maka petugas dapat mengabaikan najis tersebut,” ujarnya.
Prosesi kemudian berlanjut pada penyalatan jenazah. Fatwa menyebutkan, shalat jenazah sebaiknya dilakukan segera setelah proses pengafanan. Penyalatan dapat dilakukan di kuburan saat sebelum atau sesudah pemakaman.
Bila tidak memungkinkan, shalat dapat dilaksanakan dari jarak jauh (shalat ghaib). Atau di lokasi yang aman dari penularan seperti di masjid atau mushola rumah sakit.
Setelah semua tahap berjalan, proses penguburan dilakukan dengan memasukkan jenazah bersama petinya ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.
Penguburan beberapa jenazah dalam satu liang kubur dibolehkan karena darurat sebagaimana diatur dalam ketentuan fatwa MUI nomor 34 tahun 2004 tentang Pengurusan Jenazah (Tajhiz al-Jana’iz) Dalam Keadaan Darurat.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Satu Keluarga Demam Karena Nekat Mandikan Jenazah Covid-19, Nafa Urbach Geram: Ngeyelnya Bukan Main, https://bogor.tribunnews.com/2020/03/29/satu-keluarga-demam-karena-nekat-mandikan-jenazah-covid-19-nafa-urbach-geram-ngeyelnya-bukan-main?page=all&_ga=2.134471545.949183783.1585350308-1611311491.1576294652.
Penulis: Uyun