CJH Asal Kalbar Berusia 70 Tahun Ini Pasrah Jika Keberangkatan Haji Dibatalkan
Disebutkan, Sahriyeh bahwa yang akan batal mengikuti haji tidak hanya satu orang, akan tetapi semua jamaah lainnya juga ditunda.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Zulkifli
PONTIANAK - Sesuai penyampaian Mentri Agama RI, Fachrul Razi tentang keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 yang dimungkinkan ditunda akibat covid-19 yang menjadi wabah dunia.
Dalam keterangan tertulisnya mentri agama, Fachrul Razi menerangkan apabila penundaan ibadah haji tersebut terjadi tentunya biaya perjalanan jemaah haji akan dikembalikan kepada para jemaah masing-masing.
• Antisipasi Virus Corona, KBIHU Arafah Terapkan Manasik Haji Online
Menanggapi hal tersebut salah satu jamaah haji dari Pontianak Kalimantan Barat, Sahriyeh (70) mengungkapkan jika memang keberangkatan haji dilakukan penundaan, dirinya akan menerima dengan pasrah dan menyerahkan kepada pihak pemerintah.
Menurut Sahriyeh bahwa yang akan batal mengikuti haji tidak hanya satu orang, akan tetapi semua jamaah lainnya juga ditunda.
"Intinya uang juga bisa kembali," ujar Sahriyeh kepada wartawan Tribun saat ditemui dirumahnya di Jalan sepakat II, Blok D, Pontianak Kalbar, Jumat (27/3/2020).
Sahriyeh katakan saat ini dirinya telah 100 persen siap untuk berangkat menunaikan ibadah haji ke Arab Saudi.
Namun demikian akibat covid-19 yang saat ini menjadi wabah dunia menjadikan aktivitas ibadah haji terkendala.
Hingga saat ini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia.
"Senin kemaren saya melunaskan biaya haji saya ke bank, terus perlengkapan kesehatan dan lainnya sudah siap," ungkap
Kendati demikian, apabila penundaan tersebut terjadi, Sahriyeh pun mengkhawatirkan tentang kondisi kesehatannya yang telah melakukan medical check up atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Diakui Sahriyeh bahwa dirinya telah melakukan check up kesehatan, serta sudah mendapatkan surat keputusan bahwa dirinya dinyatakan sehat dan bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun 2020 ini.
"Setelah check up dan dinyatakan sehat baru dapat surat keputusan dari puskesmas," kata Sahriyeh.
"Tentu apabila keberangkatan haji ini ditunda, maka harus ngecek kesehatan lagi dan keluar biaya lagi sebesar Rp 600 Ribu," sebutnya dengan kekhawatiran.
Kekhawatiran Sahriyeh apabila penundaan keberangkatan jamaah haji pada tahun 2020 ini dilakukan. Ia khawatir kesehatannya akan berubah.
Diakui Sahriyeh, bahwa dirinya sudah berusia rentan tua (umur 70 tahun) dan kesehatan pun sudah mulai berkurang.