Bantu Masyarakat saat Wabah Covid-19, Zulfydar Harap Pemkot Pontianak Tunda Tagihan PDAM
Berdasarkan keterangan dari Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bahwa Pemkot
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar memberikan respon positif terhadap rencana pemerintah kota untuk memberikan bantuan stimulus bagi para pelaku usaha kecil di Kota Pontianak yang terdampak terhadap wabah covid 19 di Kota Pontianak.
Sebelumnya, Berdasarkan keterangan dari Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bahwa Pemkot akan memberikan bantuan stimulus melalui Bank Pasar untuk memberikan pinjaman lunak. Bahkan Edi menuturkan akan menggratiskan dua kali angsuran atau iuran.
"Kita sangat merespon positif rencana tersebut. karena dampak atas mewabahnya covid secara langsung memberikan dampak terhadap pergerakan usaha, terutama sektor usaha kecil dan menengah," ujarnya Rabu (25/3/2020).
• Pemkot Pontianak Pasang 15 Wastafel Tersebar di Sejumlah Pasar Tradisional
Lebih lanjut, Zulfydar menilai pemerintah kota Pontianak juga bisa memberlakukan kebijakan terhadap penundaan atau bahkan menggratiskan tagihan PDAM bagi pelanggan yang masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Pontianak.
"Untuk membantu masyarakat di situasi seperti sekarang ini mungkin PDAM sebagai Perumda milik Kota Pontianak memberikan keringanan terhadap pelangganya, utamanya pelanggan MBR," ujarnya.
Ia menjelaskan langkah tersebut tentunya akan dapat meringankan beban bagi para pekerja sektor informal atau pekerja harian yang saat ini terdampak langsung sumber pendapatan.