UN 2020 Ditiadakan

BREAKING NEWS - Ujian Nasional UN Dihapus atau Ditiadakan, Inilah Penentu Kelulusan Kamu

Padahal jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu pula dengan UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Editor: Marlen Sitinjak
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Peserta ujian mengerjakan soal Bahasa Indonesia pada pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) SMA/MA/SMAK hari pertama di SMA Negeri 5, Jalan Belitung, Kota Bandung, Senin (1/4/2019). UNBK 2019 tingkat SMA/MA/SMAK berlangsung selama 4 hari, yakni 1 April, 2 April, 4 April, dan 8 April 2019. BREAKING NEWS - Ujian Nasional UN 2020 Dihapus atau Ditiadakan, Ada Opsi Pengganti. 

BREAKING NEWS - Ujian Nasional UN Dihapus atau Ditiadakan, Inilah Penentu Kelulusan Kamu

JAKARTA - Wabah virus corona yang menyebabkan COVID-19, mengubah berbagai sisi kehidupan manusia. 

Tidak hanya menjatuhkan ekonomi, virus corona juga menghambat program dunia pendidikan khususnya di Indonesia.

Ujian Nasional ( UN ) ternyata ditiadakan lebih dini akibat virus corona.

Padahal, sebelumnya Menteri Pendidikan Nadiem Makarim sudah berencana menghapus UN tapi mulai 2021.

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR RI ) Syaiful Huda mengatakan, DPR dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sepakat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Dihapus atau ditiadakan.

Hal ini dilakukan untuk melindungi siswa dari COVID-19.

"Dari hasil rapat konsultasi DPR dan Kemendikbud, disepakati jika pelaksanaan UN SMP dan SMA ditiadakan, untuk melindungi siswa dari COVID-19," ujar Syaiful Huda dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/03/2020).

Adapun kesepakatan tersebut didasari karena penyebaran COVID-19 yang kian masif.

Jadwal UN SMA harus dilaksanakan pada 30 Maret, begitu pula dengan UN SMP yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April mendatang.

Nadiem Makarim dan Komisi X DPR RI Sepakat Tiadakan Ujian Nasional, Penentuan Kelulusan Masih Dikaji

CEK FAKTA - Maruf Amin Imbau Umat Islam Shalat Taubat agar Virus Corona Cepat Teratasi

"Penyebaran wabah COVID-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah COVID-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata dia.

Lebih lanjut, Huda mengatakan saat ini Kemendikbud mengkaji opsi pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) sebagai pengganti UN.

Meski demikian, opsi tersebut hanya akan diambil kalau pihak sekolah mampu menyelenggarakan USBN dalam jaringan (daring).

"Kami sepakat bahwa opsi USBN ini hanya bisa dilakukan jika dilakukan secara daring, karena pada prinsipnya kami tidak ingin ada pengumpulan siswa secara fisik di gedung-gedung sekolah," ujar dia.

Kemudian, kalau USBN via daring tidak bisa dilakukan, maka muncul opsi terakhir yakni metode kelulusan akan dilakukan dengan menimbang nilai kumulatif siswa selama belajar di sekolah.

Untuk tingkat SMA dan SMP maka kelulusan siswa akan ditentukan lewat nilai kumulatif mereka selama tiga tahun belajar.

Pun juga untuk siswa SD, kelulusan akan ditentukan dari nilai kumulatif selama enam tahun mereka belajar.

"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tercermin dari nilai rapot dalam menentukan kelulusan seorang siswa, karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor," kata dia.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR RI menggelar rapat bersama melalui video conference pada Senin (23/3/2020) malam.

Rapat tersebut membahas berbagai persoalan pendidikan di ujung masa akhir tahun pelajaran di tengah ancaman wabah virus Corona atau Covid-19.

Satu di antara hasil dari rapat video conference ini adalah Kemendikbud dan Komisi X DPR sepakat untuk meniadakan Ujian Nasional (UN) pada tahun ini, mulai dari tingkat SD hingga SMA.

Kabar tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda lewat akun Twitter-nya @SyaifulHooda.

"DARING MEETING: barusan selesai Rapat Daring dengan Mendikbud dan Jajaran; salah satu yang kita sepakati; Ujian Nasional (UN) SD, SMP dan SMA Ditiadakan," tulis Syaiful Huda.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved