Info Polda Kalbar
Tangkal Covid - 19, Polsek Pontianak Barat Laksanakan Preemtif Social Distancing
Tujuannya supaya penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat
PONTIANAK - Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid - 19), Polsek Pontianak Barat, melakukan giat preemtif Social Distancing terhadap warga yang sedang berkumpul di beberapa cafe yang ada di wilayah hukum Polsek Pontianak Barat. Minggu (22/3/2020).
Kapolsek Pontianak Barat Kompol Abdullah, SH yang memimpin langsung kegiatan mengatakan, ada laporan dari warga masyarakat bahwa dibeberapa cafe masih ada pengunjung yang cukup ramai, sehingga kapolsek bersama anggotanya langsung merespon dan mendatangi cafe dimaksud untuk memberikan himbauan agar pengunjung segera membubarkan diri.
“Tujuannya supaya penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” tegasnya.
• Polsek Pontianak Barat Sosialisasikan Pencegahan Virus Corona di Pasar Teratai
Menurutnya, apa yang dilakukan sudah sesuai dengan surat Gubernur Kalimantan Barat dan Walikota Pontianak, serta maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid 19).

“Pada saat dilaksanakan imbauan tersebut masyarakat menyadari dan mengerti imbauan dari pihak Kepolisian, selanjutnya massa yang sedang berada di cafe membubarkan diri,” tutup kapolsek. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
--