Virus Corona Masuk Kalbar
Tangani Maksimal Covid-19, Bupati Jarot: Mari Kita Bedah APBD, Pangkas Dana yang Tidak Penting
Menurut Jarot dibutuhkan dana besar untuk melawan corona yang telah berdampak terhadap banyak hal.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak DPRD sebagai mitra pemerintah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020.
Yaitu tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus Corona.
Hal ini disampaikan Jarot saat menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Sintang, Senin (23/03/2020).
• Kadiskes Kalbar Sebut Ada Tambahan Satu PDP Covid-19 di Sambas
“Pertama untuk Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, di situ presiden menginstruksikan mari kita bedah APBD kita, lalu dana yang tidak penting benar kita pangkas, kemudian kita letakkan kedalam penanggulangan covid-19 di Kabupaten Sintang,” katanya.
Menurut Jarot dibutuhkan dana besar untuk melawan corona yang telah berdampak terhadap banyak hal.
Mulai dari ekonomic shock, rupiah anjlok, hingga kapasitas fiskal negara terus terkuras.
“Sehingga dibutuhkan improvisasi, inovasi, dan ide-ide cerdas dari Pemkab dan DPRD Sintang untuk mengalokasikan dana yang terbatas untuk masyarakat Kabupaten Sintang," jelasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak