Virus Corona Masuk Kalbar

Tangani Maksimal Covid-19, Bupati Jarot: Mari Kita Bedah APBD, Pangkas Dana yang Tidak Penting

Menurut Jarot dibutuhkan dana besar untuk melawan corona yang telah berdampak terhadap banyak hal.

TRIBUNPONTIANAK/AGUS PUJIANTO
Bupati Sintang, Jarot Winarno. 

SINTANG - Bupati Sintang, Jarot Winarno mengajak DPRD sebagai mitra pemerintah untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020.

Yaitu tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau virus Corona.

Hal ini disampaikan Jarot saat menghadiri rapat paripurna pengucapan sumpah janji Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang masa jabatan 2019-2024, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD  Sintang, Senin (23/03/2020).

Kadiskes Kalbar Sebut Ada Tambahan Satu PDP Covid-19 di Sambas

“Pertama untuk Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2020, di situ presiden menginstruksikan mari kita bedah APBD kita, lalu dana yang tidak penting benar kita pangkas, kemudian kita letakkan kedalam penanggulangan covid-19 di Kabupaten Sintang,” katanya. 

Menurut Jarot dibutuhkan dana besar untuk melawan corona yang telah berdampak terhadap banyak hal.

Mulai dari ekonomic shock, rupiah anjlok, hingga kapasitas fiskal negara terus terkuras.

“Sehingga dibutuhkan improvisasi, inovasi, dan ide-ide cerdas dari Pemkab dan DPRD Sintang untuk mengalokasikan dana yang terbatas untuk masyarakat Kabupaten Sintang," jelasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved