Kadiskes Kalbar Sebut Ada Tambahan Satu PDP Covid-19 di Sambas
Karena alasan paspor mati jadi tidak berani lewat PLBN Aruk lalu menggunakan jalur tikus antara Biawak dan Aruk
Penulis: Anggita Putri | Editor: Jamadin
PONTIANAK- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson mengatakan ada pasien baru masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP ) yang dirawat di satu Rumah Sakit di Kabupaten Sambas.
"Ada satu orang lagi yang masuk disatu rumah sakit di Sambas seorang laki-laki umur 37 tahun bekerja di Sibu sejak 15 Juli 2019," ujar Harrison, Senin (23/3/2020).
Kemudian sejak 10 Maret 2020 sakit dan pulang ke Indonesia lewat Kucing menuju Perbatasan Aruk pada 19 Maret 2020.
• VIDEO: Aksi AMPG Kalbar Keliling Lakukan Penyemprotan Disinfektan
“Karena alasan paspor mati jadi tidak berani lewat PLBN Aruk lalu menggunakan jalur tikus antara Biawak dan Aruk. Dia berjalan kaki sampai di penjemputan,” ujar Harrison.
Setelah sampai langsung dibawa ke Puskesmas dan Rumah Sakit.
Lalu pada 21 Maret 2020 masuk ke Rumah sakit dengan keluhan demam, batuk , pilek dan ada pembengkakan di kaki dan ditetapkan sebagai PDP Covid-19.
Saat ini pasien sedang di rawat di Ruang Isolasi Rumah Sakit Sambas.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: