Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba di Landak
Namun berdasarkan hasil lidik saa itu, barangnya habis dan EG akan membeli ke Pontianak.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Zulkifli
LANDAK - Jajaran Sat Narkoba Polres Landak kembali berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika yakni EG (30) pada Sabtu (21/3/2020) malam.
"Pelaku kita tangkap sekitar pukul 21.20 WIB di Dusun Sebua, Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang," ujar Kapolres Landak AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Narkoba Iptu Pandia kepada Tribun pada Minggu (22/3/2020).
Kasat menceritakan, sebelumnya pada hari yang sama anggota kepolisian menyamar datang ke rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB untuk membeli sabu secara terselubung.
Karena didapat informasi bahwa EG biasa menjual narkotika sabu.
Namun berdasarkan hasil lidik saat itu, barangnya habis dan EG akan membeli ke Pontianak.
• PESTA Narkoba di Pontianak Kalbar Dipasok Suami Istri, Polisi Kantongi Identitas Warga Malaysia
Sehingga dilakukan pengintaian melekat terhadap rumah kediaman EG, dan monitoring.
Serta pada siangnya EG langsung naik sepeda motor keluar rumahnya, dan diikuti menuju arah Pontianak.
Kemudian ditunggu di tengah jalan sampai EG kembali, dan kurang lebih 10 jam ditunggu di Jalan Dusun Sebua, Desa Amboyo Selatan, sepeda motor yang dikenderai EG dihentikan dan dilakukan pengeledahan yang disaksikan juga oleh Kadus Sebua.
"Pelaku benar menguasai dan membeli sabu dari Pontianak di wilayah Beting, kemudian tersangka dan barang bukti kita bawa Polres Landak guna proses lebih lanjut," ungkap Kasat.
Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti berupa satu klip transparan kristal putih bruto 0,84 gram, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX King tanpa plat, satu unit handphone merk Oppo warna ungu, dan satu buah korek api gas warna ungu. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak