Corona Masuk Indonesia

KAPOLDA Siap Pidana Orang yang Memaksa Berkumpul di Tengah Wabah Corona

Kapolda Metro, Jaya Irjen Nana Sudjana siap menindak orang-orang yang memaksa berkumpul di tengah wabah Covid-19

TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA
FOTO DOKUMEN - Sat Pol PP bersama aparat kepolisian dan dinas terkait menunjukan surat edaran terkait penetapan Kasus Luar Biasa (KLB) Covid-19 di sebuah warung kopi/cafe yang berada di Kota Pontianak, Jumat (20/3/2020) kemarin. 

Dari jumlah total pasien itu, 21 orang dinyatakan sembuh, sedangkan 29 orang meninggal dunia.

Kemudian, 180 pasien dirawat di rumah sakit rujukan dan 77 orang melakukan isolasi mandiri.

Tak Hadiri Pertemuan 

Di Kalbar, Gubernur Sutarmidji mengimbau masyarakat untuk mentaati setiap aturan dan imbauan yang dibuat oleh pemerintah.

Midji, sapaan akrab sang gubernur meminta masyarakat tak mengadakan pertemuan dengan masyarakat banyak, apapun sifat kegiatannya.

"Jangan adakan pertemuan apapun yang sifatnya mengumpulkan atau berkumpulnya banyak orang," harap Midji kepada Tribun Pontianak, pada Senin (23/03/2020).

Ia menjelaskan, tak seorangpun tahu mengetahui siapa yang sudah terjangkit sebelum hasil tes covid-19 dijalani.

Maka dari itu, resiko orang tersebut tentu bisa menjangkiti orang lainnya di sekitarnya.

Oleh sebab itu, Midji berharap tak menghadiri atau mengadakan pertemuan dalam bentuk apapun saat ini.

"Kita tak tahu siapa yang sudah terjangkit dan dia bisa menjangkitkan ke orang lain".

"Maka jangan adakan pertemuan dulu, termasuk pesta perkawinan dan lainnya," imbau mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu.

Bahas Perkembangan Virus Corona, Bupati Sambas Siapkan Posko Bersama di PLBN Aruk

Masyarakat diharapkannya menaati segala imbauan yang ada, karena semua pihak tengah berjuang melawan pandemi corona.

Kalbar saat ini telah ditetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB), sehingga diminta semua pihak mendukung upaya pencegahan penularan dengan menghindari kontak di keramaian tersebut.

Data terbaru per pukul 08.00 WIB, memang jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 di Kalbar sudah mencapai 1.421 orang, Senin (23/3/2020).

Midji menyebutkan, angka itu dari waktu kewaktu terus bertambah, maka masyarakat harus mawas diri dan sadar terhadap bahayanya serangan virus corona ini.

Selain ODP, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kalbar juga terus bertambah.

Data Dinkes Kalbar menunjukkan 21 orang dalam perawatan, dengan dua orang dinyatakan positif Covid-19 dirawat di RSUD Abdul Azis Singkawang dan Soedarso. (*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Orang yang Memaksa Berkumpul Saat Wabah Covid-19 Bisa Dipidana

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved