Asusila di Pemangkat

KRONOLOGI Oknum Guru Cabuli Siswi SMA di Sambas, Berhubungan Intim di Ruang UKS hingga Video Porno

Tugas guru yang seharusnya mendidik dan menjadi pengganti orangtua di sekolah justru melakukan perbuatan tidak senonoh.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rizky Zulham
NET
ILUSTRASI 

Dunia Pendidikan di Kabupaten Sambas tercoreng akibat ulah seorang oknum guru.

Tugas guru yang seharusnya mendidik dan menjadi pengganti orangtua di sekolah justru melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencabuli murid sendiri.

Seorang Siswi SMA di Pemangkat Kabupaten Sambas menjadi korban pencabulan oknum Guru Olahraga.

Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, membenarkan bahwa seorang oknum guru diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada muridnya.

"Benar bahwa kami ada menerima laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Prayitno, Minggu (22/3/2020).

Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melapor kepada pihaknya.

"Yang melaporkannya ke pihak kepolisian adalah ayah  korban. Dengan terlapor RL, yang tidak lain adalah guru dari anaknya," tutur Prayitno.

Setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan diduga terlapor RL mencabuli muridnya, sebut saja namanya Bunga (17) yang tidak lain adalah salah satu pelajar di SMA di Pemangkat.

Nasib malang yang menimpa bunga itu terjadi di salah satu ruangan di sekolah tempatnya menimba ilmu.

"TKP-nya di ruang UKS (unit kesehatan sekolah-Red). Watu kejadiannya sekira bulan Agustus 2019 jam 11.00 WIB," tutur Prayitno.

Kejadian itu baru diketahui oleh orang tua bunga beberapa waktu yang lalu. Sehingga baru di laporkan ke pihak kepolisian.

Hal itu diketahui, setelah ayah dari Bunga tidak sengaja membuka pintu kamar dari Bunga.

Namun mendapati anaknya sedang dalam keadaan sedih.

"Jadi pada hari Jumat sekira jam 08.00 WIB, pelapor tanpa sengaja membuka kamar anaknya. Pada saat membuka pintu kamar tersebut, anaknya pun terkejut dan menunjukan raut wajah yang bersalah," kata Prayitno.

Namun ada hal yang tidak biasa kata Prayitno, dimana pada waktu itu anaknya menyembunyikan Handphone miliknya.

"Apa yang kamu sembunyikan dari bapak,” tanya ayah Bunga, yang berinisial J (44).

"Pada kesempatan itu ia menyembunyikan handphone yang sedang dipegangnya itu, kemudian pelapor menanyakan. Lalu sambil mengambil handphonenya, lalu mengecek isi HP nya," tutur Prayitno.

Dan pada saat di cek, ada pesan WhatsApp dari oknum guru olahraga tersebut.

Dalam percakapan via WhatsApp itu, isi pesannya mengarah kepada hal-hal yang tidak senonoh

"Sambil mengambil handphone milik anaknya tersebut dan dilakukan pengecekan ternyata terdapat pesan WhatsApp dari seseorang yang isi chatnya mengajak berhubungan badan dan orang tersebut ada mengirimkan video porno kepada anak pelapor," jelas Prayitno.

Setelah itu, Bunga di interogasi oleh ayahnya, tentang siapa lawan dari chatting tersebut.

Dan diakui oleh bunga itu adalah tidak lain adalah gurunya.

"Setelah itu ditanyakan kepada korban bahwa lawan chat nya tersebut adalah seorang guru olahraganya yang mengajar di SMA swasta di Pemangkat," tambah Prayitno.

Mendengar hal tersebut, Ayah korban langsung mendatangi sekolah tempat anaknya sekolah dan menceritakan kepada pihak sekolah atas kejadian tersebut

Namun pada saat datang ke sekolah, ayah bunga tidak menemukan RL.

Kemudian ia meminta alamat rumah terlapor untuk menanyakan maksud isi chat yang tidak pantas dari seorang guru kepada anaknya.

Dan pada saat tiba dirumahnya, Ayah korban lansung bertemu dengan RL dan menanyakan apakah pernah melakukan hubungan intim dengan anaknya.

"Dari pengakuan RL, ia mengakui pernah melakukan hubungan suami istri dengan anaknya diruangan UKS."

"Mendengar hal tersebut pelapor langsung membuat laporan ke Polres Sambas untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku" tutup Prayitno.

Saat ini terlapor sudah diamankan oleh pihak kepolisian di Mapolres Sambas. "Terlapor sudah kita amankan dan dilakukan penahanan," jelas Prayitno.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved