Asusila di Pemangkat
KRONOLOGI Oknum Guru Cabuli Siswi SMA di Sambas, Berhubungan Intim di Ruang UKS hingga Video Porno
Tugas guru yang seharusnya mendidik dan menjadi pengganti orangtua di sekolah justru melakukan perbuatan tidak senonoh.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rizky Zulham
Dunia Pendidikan di Kabupaten Sambas tercoreng akibat ulah seorang oknum guru.
Tugas guru yang seharusnya mendidik dan menjadi pengganti orangtua di sekolah justru melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mencabuli murid sendiri.
Seorang Siswi SMA di Pemangkat Kabupaten Sambas menjadi korban pencabulan oknum Guru Olahraga.
Kasat Reskrim Polres Sambas AKP Prayitno, membenarkan bahwa seorang oknum guru diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada muridnya.
"Benar bahwa kami ada menerima laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur," ujar Prayitno, Minggu (22/3/2020).
Kejadian ini terungkap setelah orang tua korban melapor kepada pihaknya.
"Yang melaporkannya ke pihak kepolisian adalah ayah korban. Dengan terlapor RL, yang tidak lain adalah guru dari anaknya," tutur Prayitno.
Setelah mendapati laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan diduga terlapor RL mencabuli muridnya, sebut saja namanya Bunga (17) yang tidak lain adalah salah satu pelajar di SMA di Pemangkat.
Nasib malang yang menimpa bunga itu terjadi di salah satu ruangan di sekolah tempatnya menimba ilmu.
"TKP-nya di ruang UKS (unit kesehatan sekolah-Red). Watu kejadiannya sekira bulan Agustus 2019 jam 11.00 WIB," tutur Prayitno.
Kejadian itu baru diketahui oleh orang tua bunga beberapa waktu yang lalu. Sehingga baru di laporkan ke pihak kepolisian.
Hal itu diketahui, setelah ayah dari Bunga tidak sengaja membuka pintu kamar dari Bunga.
Namun mendapati anaknya sedang dalam keadaan sedih.
"Jadi pada hari Jumat sekira jam 08.00 WIB, pelapor tanpa sengaja membuka kamar anaknya. Pada saat membuka pintu kamar tersebut, anaknya pun terkejut dan menunjukan raut wajah yang bersalah," kata Prayitno.