Virus Corona Masuk Kalbar
Satpol PP Himbau Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas di Luar Rumah
Jangan keluar rumah baik berkumpul, nongkrong di cafe, berkunjung ke rumah teman dan aktivitas lainnya
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
KAPUAS HULU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus menyatakan, pasca ditetapkan status kejadian luar biasa (KLB) Virus Corona di Kabupaten Kapuas Hulu, pihaknya telah memberikan himbauan ke masyarakat agar tidak beraktivitas keluar rumah.
"Biarpun Kabupaten Kapuas Hulu belum ada warga yang positif Corona, dan jangan sampai ada, makanya Pemerintah Daerah Kapuas Hulu terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona tersebut," ujar Rupinus, Sabtu (21/3/2020).
Maka dari itu dihimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu, untuk tidak melakukan aktivitas keluar rumah, lebih baik berkumpul dengan keluarga dan anak di rumah.
• VIDEO: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Fasilitas Umum
"Jangan keluar rumah baik berkumpul, nongkrong di cafe, berkunjung ke rumah teman dan aktivitas lainnya," ucap Rupinus.
Kecuali kata Rupinus, ada hal penting atau darurat harus melakukan aktivitas keluar rumah. Itu semua bertujuan adalah upaya untuk mencegah penyebaran virus Corona ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
"Kita semua harus saling bekerjasama, sama-sama perangi virus Corona," ungkap Rupinus.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: