Anak Tusuk Ayah
KASUS Anak Tikam Ayah di Mempawah Kalbar Terungkap, Polisi Ciduk Tersangka dan Bukti Senjata Tajam
Sebelumnya, Iptu Djamaluddin mengatakan, kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut antara korban dan istrinya bernama Saudiah.
KASUS Anak Tikam Ayah di Mempawah Kalbar Terungkap, Polisi Ciduk Tersangka dan Bukti Senjata Tajam
MEMPAWAH - Tim gabungan Resmob atau Reserse Mobil Polda Kalimantan Barat ( Kalbar ), Unit Jatanras Polresta Pontianak Kota, bersama Unit Reskrim Polsek Mempawah Hilir berhasil menangkap HR (20), tersangka penganiaya ayah kandung, Rabu (18/3/2020) petang WIB, di Kota Pontianak.
Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Djamaluddin, mengatakan HR ditangkap tim gabungan beserta barang bukti sebilah pisau dan pakaian berlumuran darah yang diduga digunakan pelaku saat menganiaya sang ayah.
Sebelumnya, pelaku HR masih menjadi buronan pihak kepolisian usai melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri, RK (61) pada Selasa (17/3/2020) malam WIB.
Sebelumnya, Iptu Djamaluddin mengatakan, kejadian tersebut berawal dari cekcok mulut antara korban dan istrinya.
• Akhir Pelarian HR, Anak yang Tikam Ayah Kandung, Lari dari Mempawah Ditangkap di Pontianak

Kronologi Anak Tikam Ayah
Seorang pria berinisial HR (20) diduga menganiaya ayahnya sendiri RK (61) pada, Selasa (17/3/2020) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Atas perbuatannya, warga Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) tersebut, kini menjadi buronan pihak kepolisian Polres Mempawah.
Kapolsek Mempawah Hilir, Iptu Djamaluddin mengatakan, kejadian tersebut berawal dari cekcok antara korban dan istrinya inisial SH.
"Saat adu mulut tersebut, HR yang juga anak kandung korban tiba-tiba datang," ujar Djamaluddin.
• Anak Tikam Ayah Kandung di Mempawah, Berikut Penjelasan Lengkap Kapolres & Saudara Pelaku

HR yang saat itu melihat kedua orangtuanya sedang adu mulut langsung menganiaya ayahnya.
"HR menusuk ayahnya. Korban menderita luka tusuk sebanyak lima kali yakni di bagian leher sebelah kiri, dada sebelah kiri, kepala kiri dan kanan, serta perut sebelah kanan," kata Kapolsek.
Setelam menganiaya ayahnya, HR langsung melarikan diri ke arah Kota Pontianak menggunakan sepeda motor.
"Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung datang ke tempat kejadia perkara (TKP,Red). Korban kemudian dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk mendapatkan penanganan medis," kata Kapolsek. (Polres Mempawah)