Virus Corona Masuk Kalbar
Pelaksanaan Pilkada di Tengah Wabah Corona, JaDI Kalbar Minta Perhatikan Jajaran Ad Hoc
Corona, lanjutnya, merupakan peristiwa global yang bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi terjadi juga di negara lain.
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Presedium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Umi Rifdiwaty berharap penyelenggara pemilu dapat memberikan perhatian khusus terhadap jajaran dibawah yang akan melakuka kontak langsung ditengah wabah corona.
"KPU dan Bawaslu harus sensitif merespon kondisi yang terjadi saat ini yaitu terkait wabah virus covid 19," kata Umi, Rabu (18/03/2020).
Corona, lanjutnya, merupakan peristiwa global yang bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi terjadi juga di negara lain.
"Dalam hubungannya dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala daerah dan wakil kepala daerah, penyelenggara pemilihan akan menjadi sangat rentan terhadap penyebaran virus ini," terangnya.
• Cegah Corona, Polres Sekadau Semprotkan Disinfektan di Ruang Pelayanan Polres & TK Bhayangkari
"Terutama penyelenggara badan ad hoc yang akan melakukan kontak fisik secara langsung kepada pendukung bakal pasangan calon perseorangan ketika melakukan verifikasi faktual dukungan dan bertemu para pemilih ketika melakukan kegiatan coklit untuk pemutakhiran data pemilih," ungkapnya.
Terlebih tahapan tersebut, dikatakannya akan dilakukan oleh penyelenggara dalam beberapa hari kedepan di bulan Maret ini.
Di saat anjuran untuk melakukan menjaga jarak sosial dan bekerja dirumah, justru, kata dia, penyelenggara di tingkatan ad hoc harus melakukan tugasnya dengan melakukan kontak secara langsung dan bertatap muka kepada pemilih maupun pendukung.
Seperti yang diketahui untuk menghambat penyebaran virus covid 19 ini upaya yang harus dilakukan antara lain adalah menjaga jarak sosial (social distance) dan bekerja dari rumah (work form home).
"Untuk itu penyelenggara Pemilihan dalam hal ini Bawaslu dan KPU sesuai dengan kewenangannya disetiap tingkatan untuk segera membuat kebijakan menunda tahapan pemilihan serentak tahun 2020 dengan memilih opsi berupa Pemilihan Lanjutan atau Pemilihan Susulan sebagaimana diatur dalam Undang-undang sebagai upaya untuk memproteksi penyelenggara di tingkat bawah dan kontribusi menekan penyebaran virus covid 19 ini," pungkasnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak