Corona Masuk Indonesia
Oknum Tak Bertanggung Jawab Manipulasi Data dan Sebar Hoaks Pasien Corona di Sintang
Kabar itu kata Sinto dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab dan meresahkan masyarakat Kabupaten Sintang.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Zulkifli
SINTANG - Masyarakat Kabupaten Sintang kembali dijejali informasi hoaks soal pasien Corona.
Kali ini, oknum tak bertanggungjawab dengan sengaja memanipulasi data update harian kasus corona di Kabupaten Sintang.
Di media sosial pagi ini, beredar data mengejutkan. Tertulis ada satu pasien positif corona, 7 Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan 0 pasien dalam pengawasan.
Informasi itu sama persis dengan yang dibuat oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.
Ada dua logo di kiri dan kanan yakni logo Dinkes dan logo Pemkab Sintang.
Yang membedakannya, hanya jumlah datanya.
• POPULER Gubernur Sutarmidji Marah hingga Polisi Tangkap 3 Penyebar Hoaks Corona di Media Sosial
• Kondisi Pasien Suspek Virus Corona di RSUD dr Abdul Aziz Singkawang Membaik
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh memastikan informasi yang menyebut ada satu pasien positif corona ada hoaks.
Data yang benar adalah 4 orang dalam pengawasan, 0 pasien dalam pengasan dan 0 pasien positif corona.
"Informasi yang menyebut ada satu pasien positif itu hoax," tegas Sinto.
Kabar itu kata Sinto dibuat oleh oknum tak bertanggungjawab dan meresahkan masyarakat Kabupaten Sintang.
"Hal ini sudah kami laporkan ke Polres Sintang," tegas Sinto.
Untuk informasi update data update harian kasus corona di Kabupaten Sintang kata Sinto yang benar akan selalu di perbaharui setiap harinya dan bisa dilihat di akun Instagram @dinkes_sintang.
Selain itu, Dinkes Sintang juga menyediakan hotline pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan soal corona.
Berikut hotline yang bisa dihubungi masyarakat :
0565-2023888
0822-5199-2818 (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunponti