Liputan Khusus

Wacana Pemindahan Tenaga Honorer, Kepala Bapenda Percaya Solusi BKD

Memang betul kita memperbaiki data, tapi bukan berarti menelantarkan mereka-mereka yang sudah bekerja.

Tayang:
Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / FILE
Kepala Bapenda Kalbar, Mahmudah 

PONTIANAK - Wacana Gubernur Kalbar memindahkan seluruh tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, akan memberikan dampak terhadap kekosongan pegawai pada instansi yang bertugas memungut pajak dari masyarakat itu.

Kepala Bapenda Kalbar, Mahmudah menjelaskan pihaknya akan menjalankan sesuai instruksi dan aturan yang dibuat oleh pimpinan terkait wacana untuk memindahkan para pegawai honorer di Bapenda ke organisasi perangkat daerah lainnya.

Mahmudah juga menegaskan apabila aturan itu diterapkan otomatis Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar telah memikirkan solusi untuk mingisi kekosongan tenaga kerja yang ada.

"Terkait hal ini tentunya sudah dipikirkan solusinya oleh BKD. Pada prinsipnya kami menjalankan sesuai kebijakan pimpinan," ucap Mahmudah saat diwawancarai Tribun, Jumat (13/3/2020).

Tenaga honorer Bapenda Kalbar mencapai 224 orang dan merupakan instansi mempekerjakan pegawai tidak tetap dengan jumlah terbanyak di Pemprov Kalbar. Sementara di Pemprov Kalbar, total pegawai tidak tetap mencapai 1.463 orang.

Wacana Penggeseran Tenaga Honorer di Bapenda, Mahmudah : BKD Pasti Sudah Memikirkan Solusinya

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco, berharap Gubernur Kalbar dapat segera membayarkan hak dari para tenaga honorer atau tenaga kontrak serta mempertimbangkan sejumlah kebijakan yang telah dibuat.

Kebijakan itu, di antaranya ialah mengenai bakal dicabutnya insentif untuk para tenaga honorer dan juga tidak memperkerjakan yang sudah usia lanjut.

Menurut politikus PDI Perjuangan ini, komisi I sudah memanggil mitra kerjanya yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mempertanyakan keluhan tenaga kontrak atau honorer yang belum menerima gaji.

"Saya memahami betul kita sedang membenahi data maupun aturan yang terkait dengan tenaga kontrak ini. Tetapi menurut hemat saya gak manusiawi orang tenaganya kita pakai tapi gak dapat gaji, apalagi lebih sampai satu bulan. Mereka juga punya keluarga yang mesti dinafkahi," kata Angeline, Jumat (13/3).

"Memang betul kita memperbaiki data, tapi bukan berarti menelantarkan mereka-mereka yang sudah bekerja. Kalau memang mau dilanjut ya lanjut, kalau memang stop, ya stop, kan mereka menggantung," tambah putri kedua Cornelis ini.

Edy R Yacoub Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer

Saat rapat dengan BKD, Angeline mengatakan pihaknya juga menanyakan nasib dari para tenaga kontrak apakah diperpanjang oleh eksekutif ataupun tidak.

"Jawaban BKD saat itu mengatakan sudah, semuanya akan diperpanjang kontraknya. Ada 1.400-an di Pemprov, begitu mendapat jawaban itu, saya lega," tuturnya.

Selain itu, adik dari Bupati Karolin Margret Natasa ini juga berharap nantinya insentif dari para honorer juga tidak dihapuskan.

"Informasinya memang tenaga kontrak ada yang sudah gajian dan kontraknya bakal diperpanjang. Namun disayangkan jika mereka tidak mendapatkan insentif, walaupun tenaga kontrak, menjadi wajar jika mendapat insentif," pintanya.

Hal tersebut, lanjut Angeline, sesuai PP 69 tahun 2010, Bab II ayat 2, tentang insentif pemungutan pajak dan retribusi yang bertujuan meningkat kinerja dan semangat kerja.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved