Pembangunan Pelabuhan Kijing Molor, Mustafa: Ini Kado Untuk HUT RI ke-75
Kendala kita masih di pembebasan lahan seperti makam Tionghoa. Namun saya yakin ini akan selesai segera.
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
MEMPAWAH - Pembangunan Pelabuhan Kijing terus saja diterpa berbagai kendala, diantaranya pembebasan lahan yang masih terkendala hingga kini. Sebelumnya pembesana lahannharus dilakukan secara paksa oleh pihak pengadilan belum lagi masalah makam tionghoa yang masih belum terselesaikan.
Kemdati demikian Deputy General manager Hukum dan Pengendalian Internal Pelindo II cabang Pontianak, Mustafa tetap yakin pembangunan tetap akan berjalan sesuai rencana.
"Kendala kita masih di pembebasan lahan seperti makam Tionghoa. Namun saya yakin ini akan selesai segera. Pelabuhan tetap kita targetkan juli ini sudah bisa beroperasi," ujarnya.
Kendala-kendala ini diakuinya menghambat pihak pelaksana yang ditunjuk Pelindo dalam hal ini PT Wika dalam pengerjaannya.
• Pelabuhan Kijing Beroperasi, Sy Abdullah Siap Dorong Percepatan Pembangunan Tol Pontianak-Singkawang
"Kendala pihak PT Wika selaku kontraktor diantaranta untuk membangun sejumlah fasilitas pelabuhan. Seperti tempat penumpukkan, kantor dan juga jalan masuk," katanya.
Selain itu masalah cuaca juga diakuinya sedikit banyak berpengaruh pada pembangunan Pelabuhan tersebut.
"Selain masalah pembebasan lahan kondisi cuaca gelombang tinggi dan angin kencang saat ini juga menjadi kendala dalam pemasangan tiang pancang untuk jalan dermaga," tuturnya.
Sehingga menurut dia jika pun pengerjaan nantinya melewati target yang telah ditentukan tidak akan terlalu lama.
"Kalaupun lewat target, mungkin hanya selisih satu bulan saja, di agustus sudah bisa selesai. Ini juga akan menjadi kado untuk HUT NKRI ke 75," pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR-RI, Drs Cornelis, MH, yang belum lama ini melakukan reses ke Kabupaten Mempawah mengaku mendapatkan pengaduan terkait persoalan pembebasan lahan Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit. Ia menyarankan agar permasalahan itu diselesaikan dengan cara berunding.
"Beberapa waktu lalu, saya dapat laporan dari masyarakat tentang kuburan Yayasan Tionghoa yang masuk dalam areal pembebasan lahan Pelabuhan Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit. Saya sarankan agar berunding bersama Bupati, BPN serta PT Pelindo," ujar Mustafa.
Ia menyarankan dalam penyelesaiannya dengan membayar ganti rugi dan perhitunganny per makam.
• Tinjau Pelabuhan Kijing, Norsan: Jika Masih Ada Permasalahan dengan Pelindo Lalui Jalur Hukum
"Solusi paling mudah pindahkan dengan cara bayar per kuburan, agar tidak ada lagi mafia tanah. Kita jangan suka berperkara, karena panjang urusannya, pelabuhan tidak selesai, perkara bertahun-tahun," kata Mustafa
Menurutnya persoalan lahan di Indonesia berbeda dengan sejumlah negara seperti Tiongkok, Vietnam, Laos dan Thailand. Di luar negeri, ketika pemerintah membutuhkan tanah untuk pembangunan maka bisa langsung digunakan sesuai keperuntukannya.
"Kalau di Indonesia berbeda polanya, biasanya sudah diberikan hak, malah semau-maunya menindas pemerintah. Sudah disepakati, namun lain lagi ceritanya, apalagi jika ada provokasi maka tambah rumit," pungkas Mustafa.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: