Pacu Pembangunan, Neneng Imbau Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Menurut Neneng, pajak merupakan sumber penerimaan yang memiliki kontribusi terbesar bagi negara dan daerah.

TRIBUNPONTIANAK/RIDHO PANJI PRADANA
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Neneng. 

PONTIANAK - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Neneng mengimbau masyarakat Kalbar memperhatikan kewajibannya untuk membayar pajak.

"Karena pada dasarnya manfaat pajak yang mereka bayarkan itu akan kembali kepada rakyat juga," ujarnya, Jumat (13/03/2020).

Menurut Neneng, pajak merupakan sumber penerimaan yang memiliki kontribusi terbesar bagi negara dan daerah.

"Kita sudah merasakan manfaatnya untuk pembangunan di daerah Kalimantan Barat, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi," terang politisi Partai Demokrat.

Wali Kota Edi Kamtono Peringatkan Pengusaha Restoran Taat Pajak

Penyampaian pelaporan pajak secara benar dan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan sebagai warga negara Indonesia.

"Pajak berperan vital dalam penerimaan negara, dalam menciptakan masyarakat yang berdaulat, adil dan makmur," katanya.

Dia menambahkan, masih banyak masyarakat Kalimantan Barat yang punya NPWP tetapi belum melaporkan SPT tahunannya.

Oleh karena itu, laporan pajak harus sudah selesai sesuai batas waktu yang ditentukan, yakni hingga 31 Maret 2020.

Di samping itu, dirinya juga mencatat bahwa otoritas pajak perlu menyiapkan strategi yang lebih matang untuk mencapai target realisasi penerimaan pajak.

"Perlu kerja sama dan dukungan dari setiap wajib pajak untuk membayar dan melaporkan pajak sehingga bisa turut membangun Indonesia menjadi lebih baik," imbaunya.

Otoritas pajak, diharapkannya mesti menyiapkan berbagai terobosan dalam rangka memaksimalkan penarikan maupun pelaporan pajak kepada masyarakat.

Di antaranya, memperbaiki pelayanan agar wajib pajak mau membayar pajak secara sukarela.

"Selain itu, melakukan kegiatan sosialisasi maupun edukasi secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran atas pentingnya membayar pajak," tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kabupaten Bengkayang- Singkawang ini.

Neneng mengharapkan upaya ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak orang pribadi dan mengurangi beban wajib pajak badan yang selama ini menjadi tulang punggung penerimaan pajak. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved