Sudah 14 Tahun Mendekam di Penjara Gara-gara Bunuh Pacarnya, Begini Kabar Artis Cantik Ini!

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian...

Editor: Mirna Tribun
YOUTUBE
Sudah 14 Tahun di Penjara Gara-gara Bunuh Pacarnya, Begini Kabar Artis Cantik Ini! 

Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.

Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.

Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.

Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.

Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.

Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.

Bagaimana kabar Lidya Pratiwi kini?

Pada awal masuk penjara, Lidya sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.

Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari, yakni di jam 10 pagi dan 5 sore.

Makanan yang diterimanya pun terbatas dan tidak memenuhi standar kesehatan.

Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu Jakarta menyebut, Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.

"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut.

Namun, Lidya memilih tak terlalu ambil pusing dan tetap tenang menjalani sisa masa tahanannya.

Ia pun tetap bersemangat dan beraktifitas seperti biasa.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved