Lucinta Luna Kini Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Ini Alasan Polisi hingga Nasib Kasusnya
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi kabar tersebut.
Lucinta Luna Kini Dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu, Ini Alasan Polisi hingga Nasib Kasus yang Menjeratnya
Artis kontroversial sekaligus pedangdut Lucinta Luna beberapa waktu lalu sempat menjadi pembicaraan lantaran dirinya kepergok menyalahgunakan narkoba.
Lucinta Luna resmi ditangkap polisi pada Selasa (11/2/2020) sekitar pukul 01.30 WIB.
Tak sendiri, Lucinta Luna diciduk bersama sang kekasih Abash dan dua orang lainnya.
Sempat menjalani masa tahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya setelah ditangkap, Lucinta Luna kini dikabarkan telah dipindahkan dari ke Rutan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pemindahan tersebut dilakukan sejak Jumat (6/3/2020) lalu.
Informasi ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona ketika dikonfirmasi kabar tersebut.
• Lucinta Luna di Penjara, Kondisi & Nasib Warteg Milik Pacar Abash Ini Memprihatinkan
Ronaldo juga membenarkan waktu pemindahan tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Iya benar, kami titipkan ke Rutan Pondok Bambu dari Jumat yang lalu," kata Ronaldo kepada Tribunnews, Selasa (10/3/2020).
Dia menyatakan, alasan pemindahan pemilik nama asli Ayluna Putri itu dikarenakan pihaknya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna.
Atas dasar itu, ia tidak diperlukan lagi ditahan di Polda Metro Jaya.

"Alasannya karena kita sudah selesai melakukan pemeriksaan maka kami titipkan ke Pondok bambu. Karena kemarin saat pemeriksaan untuk efisiensi waktu aja," pungkasnya.
Hingga saat ini, berkas Lucinta Luna telah memasuki tahap pertama terhitung sejak Selasa (10/3/2020) pagi.
Dalam kasus ini, mereka telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
• Foto Seksi Lucinta Luna di Penjara Bocor, Bajunya Kelewat Seksi Dari Para Tahanan Wanita Lain
Sebelumnya, Lucinta Luna ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkotika dengan jenis ekstasi di apartemennya di Thamrin City pada Selasa (11/2/2020). Ia kemudian ditahan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.