Nikah Muda Usia 16 hingga 19 Tahun di Kalbar Capai 24 Persen

Kalbar masih banyak yang menikah muda direntang usia 16 hingga 19 tahun, angkanya mencapai 24 persen

Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ISTIMEWA
Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Abdul Rakhman dan Kasubag Keuangan dan BMN BKBN Kalbar Ponimin menunjukan sertifikat penghargaan terbaik ke II dari DJPB saat ditemui di Kantor BKKBN Provinsi Kalbar, Rabu (4/3/2020). 

MEMPAWAH - Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Abdul Rakhman mengatakan sasaran Workshop Proyek Prioritas (Pro PN) Penyiapan Perencanaan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja lebih kepada remaja dan ibu-ibu yang memiliki anak remaja.

Dengan harapan nantinya mereka dapat menjadi fasilitator untuk menyampaikan perencanaan pernikahan yang baik.

"Sasarannya remaja dan ibu-ibu remaja, tujuannya fasilitator memberikan materi kepada pesrta nanti peserta yang akan menyampaikan rencana kehidupan berkeluarga baik kepada rekan-rekanya, anak-anaknya atau lingkungannya," ujar Abdul Rakhman.

Hal ini menurutnya penting karena menjadi program BKKBN Kalbar menekan angka pernikahan dini di Kalbar.

"Kalbar masih banyak yang menikah muda direntang usia 16 hingga 19 tahun, angkanya mencapai 24 persen. Sementara angka dan target nasional itu di 16 persen inilah yang menjadi tugas berat kita," tutur Abdul Rakhman.

BKKBN Kalbar Raih Penghargaan Terbaik II dari DJPB, Ini Prestasinya  

Ia menyadari untuk membecirakan hal yang termasuk pribadi ini dikalangan remaja memang cukup sulit.

Karena itulah pihaknya membentuk pula GenRe yang berisikan remaja yang didapuk menjadi konselor sebaya.

"Genre ini dari, oleh dan untuk mereka dalam hal ini remaja," katanya.

"Setiap kabupaten itu jumlahnya sekitar 15 hingga 20 orang. Biasanya sesama mereka lebih mudah berkomunikasi, mereka inilah yang menjadi konselor sebaya untuk menyampaikan informasi perencanaan berkeluarga ini," paparnya.

Ia mengatakan sesuai program BKKBN paling aman usia menikah itu 21 tahun wanita dan 25 tahun laki-laki.

"Hal ini karena diusia tersebut alat reproduksi tersebut sudah matang, pernikahan dini juga rentan masalah. Karena jika masih muda rentan pertengkaran, dan berakhir pada rusaknya rumah tangga," pungkas Abdul Rakhman.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved