Pemerintah Akhirnya Tambah Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Bantah Karena Wabah Corona

Muhadjir menambahkan, pemerintah akan segera mengatur pengkategorian hari libur melalui peraturan presiden.

Editor: Dhita Mutiasari
Tribunnews.com
Pemerintah Akhirnya Tambah Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020, Bantah Karena Wabah Corona 

Terakhir, cuti bersama, yaitu libur yang menggunakan hak cuti yang dimiliki oleh pegawai atau karyawan.

"Adapun untuk aparatur sipil negara, hal tersebut disesuaikan dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017," kata Muhadjir.

KALENDER 2020 Download Free PDF-JPG, Cek Hari Raya Sepanjang Tahun dan Hari Ulang Tahun Kamu

Bantah Karena Corona

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudyaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy membantah bahwa penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020 berkaitan dengan perkembangan virus corona ( Covid-19). Menurut Muhadjir Effendy, sebelum wabah virus corona merebak, sudah ada arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menambah hari libur dan cuti bersama.

"Enggak, enggak ada hubungannya (dengan corona)," kata Muhadjir usai rapat bersama para menteri di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

"Jadi sebelum masalah ini (virus corona) muncul, sudah ada arahan dari Bapak Presiden," lanjut dia.

Muhadjir Effendy mengatakan, penambahan hari libur dan cuti nasional ini bertujuan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

Sebab, belakangan, terjadi penurunan tren ekonomi secara global.

"Kan memang ada kecenderungan tren ekonomi global kan menurun," ujar dia.

Menambahkan pernyataan Muhadjir Effendy, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, masyarakat diharapkan dapat lebih mengenal Indonesia melalui penambahan hari libur dan cuti bersama.

Hal ini, kata dia, dapat menguatkan persatuan masyarakat. "Untuk meningkatkan perekonomian nasional kita agar lebih mengenali Indonesia, itu tujuan utamanya," kata Ida.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menambah hari libur dan cuti bersama tahun 2020 sebanyak empat hari.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Alasan Pemerintah Tambah Hari Libur 2020, Wabah Corona?", https://nasional.kompas.com/read/2020/03/09/13572961/alasan-pemerintah-tambah-hari-libur-2020-wabah-corona?page=all#page3.
Penulis : Fitria Chusna Farisa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved