Peladang Vonis Bebas
Massa Sambut Gembira Vonis Bebas Peladang dan Reaksi Yakobus Kumis Peluk Kapolres Sintang
Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting juga tak luput dari pelukan hangat Yakobus Kumis, Sekjen MADN.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
SINTANG - Ribuan masa aksi damai meluapkan kegembiraannya usai majelis hakim memvonis bebas enam peladang dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Euforia itu ditunjukan dengan cara solidaritas. Saling berpelukan satu sama lainnya.
Tidak hanya antar masa aksi damai, tapi juga personel pengamanan aksi.
Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting juga tak luput dari pelukan hangat Yakobus Kumis, Sekjen MADN.
• Sikapi Putusan Bebas Peladang Sintang, Sutarmidji: Peladang Jangan Dipidana
Keduanya berpelukan erat di atas mobil yang dijadikan panggung untuk masa orasi.
Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi juga turut dipeluk dan diapresiasi oleh masyarakat.
"Terimakasih dengan kejaksaan negeri, pengadilan yang memvonis bebas tanpa syarat. Bebas murni. Saya mau mengucapkan terima kasih yang pertama dengan kapolri. Terima kasih Dandim Sintang yang menyatakan peladang tidak bersalah. Kapolda dan kapolres yang luar biasa mengawal kami," kata Yakobus Kumis.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: