Peladang Vonis Bebas

Massa Sambut Gembira Vonis Bebas Peladang dan Reaksi Yakobus Kumis Peluk Kapolres Sintang

Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting juga tak luput dari pelukan hangat Yakobus Kumis, Sekjen MADN.

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ AGUS PUJIANTO
Kapolres Sintanh AKBP Jhon Halilintar Ginting bersama dengan Dandim 1205/Stg, Letkol Inf Eko Bintara Saktiawan, Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi berdiri bersama dengan masa aksi damai usai vonis bebas peladang, Senin (9/3/2020) 

SINTANG - Ribuan masa aksi damai meluapkan kegembiraannya usai majelis hakim memvonis bebas enam peladang dari semua dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Euforia itu ditunjukan dengan cara solidaritas. Saling berpelukan satu sama lainnya.

Tidak hanya antar masa aksi damai, tapi juga personel pengamanan aksi.

Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting juga tak luput dari pelukan hangat Yakobus Kumis, Sekjen MADN.

Sikapi Putusan Bebas Peladang Sintang, Sutarmidji: Peladang Jangan Dipidana

Keduanya berpelukan erat di atas mobil yang dijadikan panggung untuk masa orasi.

Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi juga turut dipeluk dan diapresiasi oleh masyarakat.

"Terimakasih dengan kejaksaan negeri, pengadilan yang memvonis bebas tanpa syarat. Bebas murni. Saya mau mengucapkan terima kasih yang pertama dengan kapolri. Terima kasih Dandim Sintang yang menyatakan peladang tidak bersalah. Kapolda dan kapolres yang luar biasa mengawal kami," kata Yakobus Kumis.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved