Ringkus Mahasiswa dan ASN
Sunaryo Benarkan Oknum PNS Terlibat Narkoba Bertugas di Pol PP Sambas
Sunaryo mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media yang datang menemuinya.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
SAMBAS - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Sambas, Sunaryo membenarkan jika ada oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berinisial GVD (33) adalah pegawai di Pol PP.
"Dari absensi yang ada di Satpol-PP Sambas memang benar ada namanya, dan aktif melaksanakan tugas di Sat Pol PP Kabupaten Sambas," ujar Sunaryo, Jumat (6/3/2020).
Sunaryo mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari awak media yang datang menemuinya.
"Terkait dengan kasus beliau ini kami belum mendapatkan informasi dari pihak berwenang. Dan akan kami konfirmasi langsung ke Kabid nya untuk keberadaannya saat ini," kata Sunaryo.
• Karolin Berharap Barang BPNT Harus Diambil dari Produk Lokal
Namun demikian, jika memang terbukti ada keterlibatan ia menyerahkan kepada hukum yang berlaku.
"Kita tetap taat asas hukum, artinya sepanjang beliau belum terbukti akan ada pembelaan. Tapi kita akan berkoordinasi terlebih dahulu terkait dengan statusnya sebagai ASN," jelas Sunaryo.
"Kalau sanksi sesuai dengan proses hukum apapun sanksi seusai dengan aturan yang berlaku di negara kita," katanya.
• 3 Ruko Terbakar di Ngabang, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Sementara itu, apakah dimungkinkan sanksi terberat sampai dengan pemecatan. Ia katakan, mereka belum bisa mengkonfirmasi hal itu.
"Kalau itu kita masih menunggu Informasi lebih lanjut, karena kami pada saat ini baru menerima informasi bahwa beliau terkait dengan kasus yang bersangkutan," tutupnya.
Sebelumnya, di kabarkan bahwa Direktorat Reserse Narkoba Polda telah mengamankan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Sambas, yang tertangkap tangan memiliki Narkoba, kurang lebih 400 gram, atau 4 Ons.

Karenanya, Polda Kalbar telah berhasil meringkus seorang mahasiswa dan Anggota Satpol PP di Kabupaten Sambas, yang memiliki ganja seberat 4 ons.
Direktorat Reserse narkoba Polda Kalbar mengamankan dua orang pria terkait kepemilikan narkoba jenis ganja yang dibeli secara online.
Keduanya adalah OO (22) warga Desa Durian Kabupaten Sambas dan seorang anggota Satpol PP di lingkungan Pemkab Sambas yang berinsial GV (33), warga Kecamatan Pemangkat.
Keduanya di amankan oleh anggota Subdit I Ditresnarkoba Polda Kalbar, Kamis (5/3/2020) malam.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: