KRONOLOGI Ojol Vs DC (Debt Collector) Bentrok di Yogyakarta, Penganiayaan Hingga Janji Polisi

Peristiwa itupun ramai diabadikan dan disebarkan ke media sosial dalam bentuk foto maupun video, hingga menjadi viral di Twitter dengan trending topic

Editor: Ishak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA/KOMPAS.COM)
Massa dari driver online tampak berkumpul di jalan Babarsari, Depok, Sleman, Kamis (05/03/2020) 

Akibat bentrokan itu, terpantau kantor perusahaan leasing tersebut mengalami pecah pada kaca depan dan sejumlah fasilitas di kantor tersebut hangus terbakar.

Janji Pihak Kepolisian

Polisi berjanji akan mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum debt collector terhadap salah seorang pengemudi ojek online.

"Ini kita akan telusuri dan tindaklanjuti laporan itu," ungkap Kapolres Sleman AKBP Rizki Ferdiansyah, saat ditemui di Polsek Depok Timur, Kamis. 

AWAS! Terciduk Main Ponsel saat Berkendara Langsung Ditilang, Driver Ojol Bingung dan Alasan Polisi

Penyelesaian kasus hukum atas penganiayaan itu, menurutnya perlu segera dilakukan.

Sebab, bentrok yang terjadi di kantor sebuah perusahaan leasing di Yogyakarta, pada Kamis tersebut dinilai sebagai buntut dari kasus penganiayaan terhadap driver ojol di Jalan Wahid Hasyim itu.

Materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com, dapat dilihat di link berikut:  https://regional.kompas.com/read/2020/03/06/10595101/bentrok-driver-ojol-dan-debt-collector-di-sleman-ini-penyebabnya?

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved