Ringkus Mahasiswa dan ASN
Dua Tersangka Mengaku Ganja Yang Dibeli Secara Online untuk Pakai Sendiri
Saya ini sedang menyusun skripsi, tapi tertangkap ini baru terasa menyesalnya,
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
PONTIANAK -Dua tersangka kepemilikan narkoba jenis ganja sekitar 4 ons mengakui narkoba yang ia beli itu berasal dari Medan Sumatera Utara sejak tahun 2018.
Dan tak hanya itu, pengakuan dari OO dan GV juga menyebutkan awalnya mereka memesan secara online dan kemudian bertransaksi melalui percakapan whatsapp.
"Saya tahunya dari instagram dan kemudian lanjut ke WA, sampailah sekarang," kata GV alias TB yakni seorang anggota Satpol PP Kab sambas saat di konfirmasi Tribun Pontianal, Jumat (6/3/2020).
• Tersangka Atas Kepemilikan Ganja Merupakan Mahasiswa Semester Akhir
Lanjutnya, "dalam satu tahun paling saya pesan tiga kali, sekitar 3-4 ons dengan harga 3 juta, dan saya pakai sendiri habis sekitar satu bulan,"ungkapnya.
Dan kemudian ia juga mengatakan dirinya tak pernah menjual atau mengedarkan ke orang lain, karena narkoba yang ia pesan dalam jumlah besar ini hanya untuk pakai sendiri.
"Saya terpengaruh ke narkoba ini bermula permasalahan rumah tangga, berlarut hingga sekarang, maka jika saya pakai ini, saya merasa tenang, sebelum mesan barang dari medan ini, saya tahun 2017 masih sering ke beting," tambahnya.
Dan kepada Tribun Pontianak, ia pun merasa menyesal atas perbuatan ini dan dirinya merasa jera serta tak akan mengulanginya, karena dirinya pun merasa kaget saat di tangkap dirinya baru pulang piket kedinasan.
"Untuk profesi saya ini, Saya pasrah saja lah, yang penting setelah ini saya mau berhenti dan tobat lah,"ungkapnya seraya tertunduk di hadapan anggota Ditresnarkoba Polda Kalbar.
Sementara OO (22) warga desa durian kab sambas juga mengatakan dirinya yang merupakan seorang mahasiswa aktif di Perguruan tinggi negeri Pontianak merasa menyesal setelah tertangkap kepolisian.
"Saya ini sedang menyusun skripsi, tapi tertangkap ini baru terasa menyesalnya,"kata OO
Ia menceritakan dirinya kaget saat di tangkap kepolisian saat akan menerima paket kiriman dari jasa ekspidisi yang ia sudah ketahui isinya.
"Paket ini dibungkus pakai pakaian, sudah sering lolos, baru sekarang lah tertangkap,"katanya.
Tak hanya itu ia pun menuturkan dirinya baru satu tahun ini menggunakan narkoba jenis ganja ini, tapi saya juga tak pernah menjual ke orang lain, karena pesanan barang ini memang punya kami berdua.
• 16 Band Lokal Meriahkan Bless This Fest, Panitia Targetkan 4 Ribu Pengunjung
Seperti di ketahui Polda Kalbar ringkus Mahasiswa dan Satpol PP miliki ganja 4 ons yang dibeli secara online dan di kirim melalui jasa ekspedisi.
Mirisnya dua orang pria tersebut berstatuskan seorang mahasiswa aktif di Perguruan tinggi negeri Pontianak berinisial OO (22) warga desa durian kab sambas dan seorang anggota Satpol PP di lingkungan Pemkab Sambas yang berinsial GV (33) warga kec Pemangkat kab sambas.
Tak tanggung-tanggung, narkoba jenis tumbuhan ini yang berhasil di sita oleh anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda kalbar seberat sekitar 4 ons yang di dapat dari Medan Sumatera Utara yang di beli secara online dan dikirim melalui jasa ekspidisi.
Pantauan Tribun Pontianak saat di Mako Ditresnarkoba Polda kalbar tak hanya satu bungkusan besar yang berisikan narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 4 Ons (400 gram), satu unit HP, 13 Paper, 3 filter tips dan 10 buah cones dan, satu timbangan, satu bungkus daun kering berserta Paper merk buffalo dan satu unit sepeda motor honda vario 150 Cc KB 5748 TB.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: