Ringkus Mahasiswa dan ASN

Amankan Mahasiswa dan Oknum Satpol PP, Polisi Selidiki Asal Usul Ganja Kiriman dari Medan

Kemudian setelah di lakukan penyelidikan, akhirnya tim subdit 1 berhasil mengamankan OO di rumah kontrakan di Kecamatan Pontianak Selatan

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/ HADI SUDIRMANSYAH
Tersangka OO dan GV tertunduk saat di periksa penyidik subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar, Jumat (6/3/2020) 

PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar akan selidiki sindikat narkoba ‎jenis ganja asal Medan yang melibatkan oknum Satpol PP Kab Sambas dan Mahasiswa Pontianak.

Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Gembong Yudha menuturkan terungkapnya kepemilikan narkoba jenis ganja yang melibatkan oknum Satpol PP dan mahasiswa ini bermula pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman paket yang berisikan diduga narkoba jenis ganja.

"Bermula pada Rabu (4/3/2020) sore, kita mendapatkan informasi dari petugas jasa ekspidisi yang mencurigai isi paket yang di duga narkoba, kemudian tim subdit 1 ditresnarkoba melakukan penyelidikan,"kata Gembong Yudha, Jumat (6/3/2020) siang.

"Kemudian setelah di lakukan penyelidikan, akhirnya tim subdit 1 berhasil mengamankan OO  di rumah kontrakan  di  Kecamatan Pontianak Selatan," tambah Gembong Yudha.

Kaget ASN Sambas Terlibat Narkoba, Hairiah Serahkan Proses Hukum ke Pihak Berwajib

Selanjutnya dilakukan pengembangan yang berdasarkan keterangan OO yang menyebutkan ‎kalau paket narkoba jenis ganja itu tak semua miliknya, tetapi milik rekannya yang berinsial GV yakni seorang anggota Satpol PP Kabupaten Sambas.

 "Pada malam itu juga, GV kita ringkus di kediamannya yang berada di Pemangkat, selanjutnya kita bawa ke Mako ditresnarkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuh Gembong Yudha.

Namun, dari kedua tersangka ini, Polisi menyita satu bungkus besar narkoba ganja kering dengan berat sekitar 400 gram (4 ons), satu linting ganja sisa pakai yg disimpan dalam kotak warna hijau., ‎satu unit HP smartphone, 13 buah paper alat untuk melinting ganja, 3 buah filter tips., 10 buah cones, satu timbangan, dan bungkus daun kering beserta paper merk buffalo bill yang dibungkus dengan plastik transparan bertuliskan bang Akbar 1/2 ons dan satu unit sepeda motor Honda Vario 150 CC warna putih KB 5748 TB.

"Saat ini kita akan lakukan uji lab pada barang bukti narkoba, melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada kedua tersangka untuk di lakukan pengembangan, dan saat ini mereka masih mengakui kalau narkoba ini mereka untuk pakai sendiri, tapi masih di dalami,"pungkas Gembong Yudha.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved