Waspada Hoaks Virus Corona

Penyebar Informasi Hoax Virus Corona di Kapuas Hulu Minta Maaf, Kapolres: Jangan Sebar Berita Hoax

Tiba-tiba ada teman sama-sama berada di rumah sakit bilang hati-hati soalnya di ruangan UGD ada pasien terinfeksi virus Corona

Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/SAHIRUL HAKIM
Konferensi pers tersebut klarifikasi isu hoax Corona di Kapuas Hulu, di Aula Mapolres Kapuas Hulu, dihadiri Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi, Dinas Kesehatan dan Pemda Kapuas Hulu diwakili oleh Satpol PP, Kamis (5/3/2020). 

"Tim temukan akun Facebook bernama anisial MB, telah membuat postingan membuat isu hoax Corona yang diduga pasien rumah sakit Putussibau terinfeksi virus Corona. Apa yang dilakukan oleh bersangkutan atas dasar unsur ketidaksengajaan," ujar AKBP Wedy Mahadi .

AKBP Wedy Mahadi  menjelaskan, yang bersangkutan memposting isu hoax Corona itu pada hari Rabu (4/3/2020) pukul 10.04 WIB.

"Akibat postingan MB ini membuat masyarakat Kapuas Hulu resah, dan banyak masyarakat bertanya kepada Polres Kapuas Hulu terkait kebenaran informasi adanya masyarakat Kapuas Hulu yang suspek corona," imbuh AKBP Wedy Mahadi .

Kapolres menuturkan, kasus penyebaran isi Hoax sudah dua kali terjadi di Kapuas Hulu.

Diharapkan, jangan sampai lagi ada berita atau informasi hoax lainnya yang tersebar di Media Sosial.

"Cukup ini yang terakhir kalinya, saya ingatkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bermedsos. Soalnya penyebaran berita bohong ini ada tindak pidana ITE nya dan dihukum diatas 5 tahun penjara yang menyebarkan berita hoax," ungkap AKBP Wedy Mahadi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved