Kapolresta Pastikan Isu Penimbunan Sembako dan Masker Tidak Benar
Komarudin menyebutkan, jika nanti terbukti ada yang melakukan penimbunan, tentu akan kami tindak tegas.
Penulis: Tri Pandito Wibowo | Editor: Jamadin
PONTIANAK - Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin menegaskan terkait adanya isu penimbunan sembako dan masker, ia memastikan semua itu tidak benar. "Sementara tidak terbukti di Kota Pontianak," ujar Komarudin, Kamis (5/3/2020).
Lebih lanjut, Kombespol Komarudin menghimbau kepada masyarakat Kota Pontianak agar tetap tenang.
"Disampaikan bapak wali kota, situasi ekonomi, stok ketersediaan bahan pangan semuanya ada. Kami akan tindak tegas yang menyebarkan informasi yang tidak valid," jelas Komarudin.
• Sebar Berita Hoax Corona, Seorang Pria di Ketapang Ditangkap Polisi
Selain itu, Komarudin menyebutkan, jika nanti terbukti ada yang melakukan penimbunan, tentu akan kami tindak tegas.
"Terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 miliyar," tegas Komarudin.
Kombespol Komarudin menyatakan pihaknya akan terus menjaga situasi ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Pontianak.
Susunan Tim Siaga
Berikut susunan tim siaga yang dibentuk Pemerintah Kota Pontianak, yakni :
1. Manajemen dan koordinasi
Pembina : Wali Kota Pontianak
Ketua DPRD Kota Pontianak
2. Pencegahan dan penanggulangan
Koordinator : Ketua BPBD Kota Pontianak
3. Peningkatan kesadaran dan pemberdayaan masyarakat
Koordinator : Kepala Diskominfo Kota Pontianak
4. Pengamanan
Koordinator : Kapolresta Pontianak
5. Peningkatan kewaspadaan di pintu masuk negara
Koordinator : Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pontianak (Ina)
Sumber: Pemkot Pontianak
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: