Karutan Sanggau Ingatkan Warga Binaan Larangan Penggunaan Handphone dan Penyalahgunaan Narkotika

Dalam kesempatan itu, Acip Rasidi mengingatkan kepada warga binaan Rutan Sanggau terkait aturan larangan penyalahgunaan narkotika

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
IST/Dok.Rutan Sanggau
Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi saat berbincang-bincang bersama warga binaan di Rutan Sanggau, Senin (2/3/2020). 

SANGGAU - Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi berbincang-bincang bersama warga binaan di Rutan Sanggau, Senin (2/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Acip Rasidi mengingatkan kepada warga binaan Rutan Sanggau terkait aturan larangan penyalahgunaan narkotika dan penggunaan Handphone ilegal karena kami sudah sediakan sarana komunikasi telpon secara resmi.

"Makanya jangan sampai ada upaya untuk menyelundupkan HP dan digunakan pribadi didalam kamar. Dan kami minta di Rutan Sanggau wajib zero kedua hal tersebut, karena hak-hak mereka kami berikan gratis sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Makanya saya kumpulkan semua tanpa terkecuali,"ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved