Sukiryanto Dukung Penegakan Hukum yang Semakin Baik di Indonesia
Hal ini diungkapkan Sukiryanto usai menghadiri seminar nasional dengan tema Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
PONTIANAK - Anggota DPD RI Dapil Kalbar, Sukiryanto berharap penegakan hukum di Indonesia semakin baik kedepannya guna menjamin keberlangsungan pemerintahan yang baik pula.
Hal ini diungkapkan Sukiryanto usai menghadiri seminar nasional dengan tema Penegakan Hukum dalam Kerangka Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Percepatan Pembangunan Daerah di Gedung Nusantara IV Komplek Parlemen Senayan, kemarin.
"Tentu kita harapkan penegakan hukum dinegara kita semakin baik lagi dan tentunya adil untuk seluruh masyarakat," kata Sukiryanto, Selasa (25/02/2020).
Untuk diketahui, kegiatan tersebut diselenggarakan oleh DPD RI dimana hadir sebagai para narasumber ialah Dr. Agustin Teras Narang, S.H. sebagai Ketua Komite I DPD RI.
• Sukiryanto Sosialisasikan Empat Pilar Bersama Forum Komunikasi Pondok Pesantren di Jungkat
Adapula Drs. Firli Bahuri, Ketua KPK RI, Dr. ST Burhanuddin, Jaksa Agung, Komjen Dr. Gatot Eddy Pramono, Wakapolri mewakili Kapolri, dan Drs. Eko Subowo, MBA, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri mewakili Mendagri.
Kegiatan ini pun dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPD RI, Gubernur se-Indonesia, Kajati se-Indonesia, dan Kapolda se-Indonesia dalam rangka pendalaman upaya pencegahan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sekaligus paparan dari para penegak hukum untuk tindakan-tindakan hukum yang dilakukan terhadap penyelenggara pemerintah daerah.
"Sehingga ada kesepahaman antara penyelenggara pemerintah dengan aparat penegak hukum," tambah Sukir.
Dalam kesempatan ini juga, Ketua DPD RI Bp. AA La Nyala Mattalitti berharap harmonisasi dalam membangun kesepahaman antara penyelenggara pemerintah dengan aparat penegak hukum dapat memberikan langkah-langkah positif agar pembangunan bisa berlangsung cepat sekaligus tidak melanggar hukum.
"Karena selama ini tidak sedikit pembangunan terkendala karena keraguan atau ketakutan dari kepala daerah dalam mengambil keputusan," kata La Nyala.
Dalam kesempatan ini, Wakapolri Komjen Gatot Eddy yang mewakili Kapolri mengatakan agar siapapun akan ditindak tegas meskipun pelaku tersebut berasal dari kepolisian.
"Sehingga apabila ada kapolsek yang meminta japrem (jatah preman) segera laporkan ke kapolernya, klo kapolresnya ya laporkan ke kapoldanya, kalau kapoldanya yang minta, laporkan ke kapolri. Karena pencegahan korupsi ini sudah menjadi strategi nasional agar indonesia bebas korupsi," paparnya.
Demikian pula, Ketua KPK RI Firli Bahuri mengatakan Korupsi sudah menjadi musuh bersama.
"KPK akan terus melaksanakan tugasnya dalam pencegaham korupsi, yang kemudian sesuai dengan UU No. 19 tahun 2019 dan arahan presiden pada 13 Marer 2019 KPK RI kita harus mengedepankan semangat kolaborasi jangan lagi ada ego sektoral dalam pencegahan korupsi, sehingga perlu dilakukan koordinasi dan supervisi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak korupsi," kata Firli.