Skuadron Penerbad Butuh Lahan 32 Hektare, Pemkab Sintang Hanya Boleh Bebaskan Setahun 5 Hektare
Jika untuk membebaskan lahan 35 hektar, Pemkab Sintang memerlukan waktu 7 tahun karena sesuai Perpres Nomor 148 Tahun 2015.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Maudy Asri Gita Utami
SINTANG - Sekretaris Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kabupaten Sintang, Supomo mengungkapkan pihaknya sudah melakukan persiapan pembangunan Skuadron Penerbad.
Rencananya, pangkalan itu akan dibangun di sekitar Bandara Tebelian.
“Rencananya akan dibangun di zona satu dan dua,” ujar Supomo, Selasa (25/02/2020).
Meski sudah melakukan persiapan pembangunan Skuadron Penerbad, Pemkab Sintang kata Supomo masih belum mempunyai lahan seluas 32 hektare seperti kriteria untuk dibangun pangkalan skuadron.
• Staf Ahli KASAD Kunjungi Sintang, Gali Data Pembangunan Skuadron TNI Penerbad
“Kami sudah melakukan persiapan pembangunan Skuadron Penerbad yang akan dibangun di sekitar bandara Tebelian. Hanya belum ada pembebasan lahan di sana,” ungkap Supomo.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Yustinus menambahkan bahwa Pemkab Sintang sudah merencanaan dukungan pembangunan Skuadron.
“Pemda sudah merencanakan dukungan pembangunan skuadron di sintang. Akan tetapi, kami hanya boleh membebaskan tanah seluas 5 hektare pertahun."
"Namun, kami tetap mendukung pembangunan Skuadron Penerbad di Sintang,” ungkap Yustinus.
Bupati Sintang, Jarot Winarno saat menemani Wakil Komandan Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Brigjen TNI Eko Susetyo berkunjung ke Sintang dan meninjau lahan yang akan dibangun di kompleks Bandara Tebelian tahun lalu juga mengatakan hal yang sama.
Jika untuk membebaskan lahan 35 hektar, Pemkab Sintang memerlukan waktu 7 tahun karena sesuai Perpres Nomor 148 Tahun 2015.
Sebab, Pemda hanya boleh membebaskan lahan paling maksimal 5 hektar setahun.
“Maka akan bisa lebih cepat kalau ada koordinasi antara Kodam dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat,” katanya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak