Aksi Bela Peladang

Aksi Ratusan Orang Kawal Sidang 6 Peladang hingga Bakar Ranting di PN Sintang Mulai Bubarkan Diri

Enam terdakwa perkara Karhutla bergantian mendengarkan pledoi tertulis yang dibacakan oleh penasehat hukum.

Tayang:
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Madrosid
Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto
Sekjen MADN Yakobus Komis berorasi di depan pengadilan negeri sintang. Bakar ranting: Massa aksi kawal persidangan peladang membakar ranting kayu di depan pengadilan. 

SINTANG - Aksi massa gabungan kawal persidangan peladang mulai membubarkan diri setelah bertahan di depan pengadilan negeri Sintang sambil orasi bergantian.

Sementara sidang dengan agenda pembacaan pledoi di dalam ruang cakra masih belum selesai.

Enam terdakwa perkara Karhutla bergantian mendengarkan pledoi tertulis yang dibacakan oleh penasehat hukum.

Antonius menjadi terdakwa pertama yang mendengarkan pledoi. Pembelaan tertulis yang dibacakan oleh penasehat hukum untuk satu terdakwa kurang lebih satu jam.

Sidang dengan agenda pembelaan terdakwa dikawal ketat tim gabungan TNI Polri.

Tidak seperti biasanya. Pengunjung sidang kali ini diperiksa dan didata.

Termasuk awak media. Untuk keamanan jalannya sidang, korek api bahkan diminta untuk tidak dibawa masuk.

BREAKING NEWS - Dikawal Ketat Aparat Keamanan, Massa Padati Halaman PN Sintang saat Sidang Peladang

Kapolres Sintang, AKBP Jhon Halilintar Ginting mengatakan pengamanan sidang kali ini dilaksanakan semaksimal mungkin.

"Ada 300 personel. Semuanya berjaga. Ada yang di mako dan area kantor pengadilan negeri," ujar Kapolres yang turut serta mengawal jalannya aksi hingga selesai.

Kapolres mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang mengawal persidangan dengan tertib, aman dan damai.

"Walaupun tadi ramai, tapi berjalan aman. Ini yang kita inginkan. Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat," ujar Kapolres.

Massa gabungan yang terdiri dari ratusan orang itu berjalan kaki dari Balai Kenyalang ke kantor Pengadilan Negeri Sintang.

Mereka mengawal enam terdakwa perkara Karhutla dalam persidangan lanjutan dengan agenda pembelaan dari terdakwa atas tuntutan JPU yang dibacakan sidang pekan lalu.

 VIDEO: Kawal Sidang Tuntutan Peladang, Temenggung Gelar Ritual Adat Depan Pengadilan

Selain dari Sintang, massa juga berdatangan dari Melawi, hingga Kabupaten Landak.

Saat ini sidang belum dimulai. Masa kawal sidang peladang bertahan di halaman pengadilan bergantian berorasi.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved