Polisi Ingatkan Warga Tak Lakukan KDRT dan Narkoba
Jagalah keluarga dari segala tindakan kriminal, diantaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga dan terlibat dalam kasus narkoba
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
KAPUAS HULU - Kapolsek Kalis IPDA AA.Harahap mengingatkan kepada masyarakatnya wilayah hukum Kecamatan Kalis, supaya tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan terlibat dalam kasus narkoba.
"Jagalah keluarga dari segala tindakan kriminal, diantaranya adalah kekerasan dalam rumah tangga dan terlibat dalam kasus narkoba," ujar Harahap, Minggu (23/2/2020).
Terkait kekerasan rumah tangga dan bahaya narkoba, jelas Harahap, dirinya juga telah menyampaikan hal yang sama dalam kegiatan kursus persiapan perkawinan bagi masyarakat di Aula Paroki Peninung Bunut, Gereja Santa Maria, Desa Kalis Jaya, Kecamatan Kalis, pada waktu lalu.
• VIDEO: Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan Sita 11 Ekor Satwa Dilindungi dari Taman Satwa Illegal
"Dalam kegiatan itu, telah diikuti sebanyak 25 pasangan yang mau nikah. Dimana dilaksanakan selama 3 hari, sebagai persyaratan untuk melaksanakan perkawinan," ucapnya.
Kapolsek juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Paroki, karena telah memberikan waktu ke Polsek dalam menyampaikan berbagaimacam sosialisasi atau himbau Kamtibmas.
"Pastinya kami tak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan semua pihak," ungkapnya.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: