Perusda Aneka Usaha akan Amankan Aset Tanah di Parit Mayor

Aset tanah tersebut yang secara sah milik Perusda Aneka Usaha, akan tetapi juga dikeluarkan sertifikat atas nama orang lain.

TRIBUN PONTIANAK/ ANGGITA PUTRI
Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kalbar Syariful Hamzah Nauli. 

Syariful menambahkan pihaknya akan tetap mengajukan pembatalan.

Perusda berencana setelah proses ini selesai tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk usaha tongkang dan tugboat pasir.

"Kemudian juga sebagai penunjang bisnis baru Perusda yakni penambangan pasir karena selama ini kendala di lahan untuk menimbun pasirnya," pungkasnya. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved