Citizen Reporter

BI Mendobrak Integrasi Sistem Pembayaran Digital

Cukup satu saja, karena kode QR-nya dikenal seluruh aplikasi UE yang berstandar QRIS.

Penulis: Zulkifli | Editor: Jamadin
zoom-inlihat foto BI Mendobrak Integrasi Sistem Pembayaran Digital
TRIBUN PONTIANAK/ ISTIMEWA
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tanjungpura Pontianak, Dr Wendy M Sc

Kondisi ini mengurangi efisiensi bertransaksi digital. Di sinilah peran penting standar QRIS BI dalam mengintegrasikan semua sistem pembayaran berbasis kode QR tersebut.

Setiap PJSP yang akan (dan telah) memiliki mobile payment berbasis kode QR harus mendaftarkan diri dan mengikuti standar QRIS BI mulai tahun ini (2020).

Apa Keuntungan penerapan Standar QRIS?

Standar QRIS akan menguntungkan banyak pihak. Transaksi ekonomi menjadi efisien, karena penjual tidak harus berafiliasi dengan banyak PJSP untuk mengakomodir beragam mobile payment pembeli.

Cukup satu saja, karena kode QR-nya dikenal seluruh aplikasi UE yang berstandar QRIS.

Demikian juga pembeli, yang tidak lagi harus memiliki banyak akun mobile payment. Sebagai contoh, pengguna LinkAja yang akan membayar di toko yang berafiliasi dengan Gopay dapat langsung memindai kode QR di toko tersebut menggunakan aplikasi LinkAja tanpa harus memiliki akun Gopay. Hal ini juga berlaku untuk kode QR dari PJSP lainnya yang berstandar QRIS.

Pihak mana saja yang terlibat dan bagaimana tingkat keamanannya?

Minimal terdapat tiga pihak yang terlibat, yaitu PJSP, Lembaga Gerbang Pembayaran Nasional (LGPN), dan

Penyelenggara Penunjang (pihak yang bekerja sama dengan penjual atau merchant aggregator). Dari sisi keamanan, kode QR dapat disetarakan dengan penggunaan kartu ATM dan mesin EDC karena kanal pembayarannya sama, yaitu bersifat shared delivery channel.

Apa saja Tantangan dan upaya dalam penerapan sistem pembayaran digital?

Pertama, pasti kita bicara tentang dukungan infrastruktur digital. Luasnya wilayah Indonesia menjadi tantangan besar. Selanjutnya masalah tingkat pendidikan dan literasi keuangan. Tingkat pendidikan yang relatif rendah dengan literasi dan inklusi keuangan yang masih terbatas ikut berkontribusi dalam penerapan sistem pembayaran digital. Pemerintah telah dan terus berupaya dalam menerapkan visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025.

Upaya melalui otoritas terkait, seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) terus digalakkan. Pencapaian infrastruktur digital yang baik mulai terlihat ketika Palapa-ring sepanjang 36.000 km telah terkoneksi di Indonesia, ditambah data literasi dan inklusi keuangan yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Risiko apa yang perlu diantisipasi dalam sistem pembayaran digital?

Pemerintah perlu mengantisipasi beberapa hal, diantaranya risiko cyber, proteksi data, risiko sistemik, dan meningkatnya praktik shadow-banking (lembaga non-bank yang beroperasi seperti bank).

Penguatan regulasi menjadi penting dalam tahap ini, termasuk keterbukaan ekonomi yang harus tetap mengedepankan prinsip kepentingan nasional.

Apa Harapan dari penerapan sistem pembayaran digital ini?

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved