Presiden Jokowi Kucur Rp 114,5 Miliar pada 2020 Bangun 2 PLBN di Kalbar
Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilansir Kompas.com, sebanyak 11 titik PLBN pada Tahun 2020 akan dibangun.
Penulis: Muhammad Firdaus | Editor: Muhammad Firdaus
Presiden Jokowi Kucur Rp 114,5 Miliar pada 2020 Bangun 2 PLBN di Kalbar
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tampak konsisten untuk menjadikan wilayah perbatasan sebagai 'serambi negara'.
Hal itu dibuktikan dengan mempercantik Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di beberapa titik di Indonesia, termasuk Kalimantan Barat (Kalbar).
Data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dilansir Kompas.com, sebanyak 11 titik PLBN pada Tahun 2020 akan dibangun.
• VIDEO: PLBN Aruk Sudah Dianggap Pintu Ekspor, Sutarmidji: Malaysia Masih Tradisonal
Dua di antaranya ada di Kalbar, yakni di Kabupaten Bengkayang dan Kabupaten Sintang.
Dana yang dikucurkan untuk membangun dua PLBN tersebut juga tak sedikit, yakni sebesar Rp 114,5 miliar.
Masing-masing, yakni Rp 89,3 miliar untuk PLBN Terpadu Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Kemudian, untuk PLBN Terpadu Sei Kelik, Kabupaten Sintang sebesar Rp 25,2 miliar.
Lebih lanjut, rencana kontrak untuk PLBN Jagoi Babang Bengkayang, tercatat akan dilaksanakan pada Maret 2020.
Anggaran itu tercatat merupakan kelanjutan dari proyek multi-years contract (MYC) atau proyek tahun jamak.
Proyek itu dilaksanakan selama tiga tahun dalam rentang 2019-2021 dengan total anggaran, Rp 240,1 miliar.
Sedangkan, untuk pembangunan PLBN Sei Kelik Sintang tercatat proyek sebesar Rp 25,2 miliat itu akan dilelang pada Juli 2020.
Proyek ini juga merupakan bagian dari MYC dengan tahun jamak, 2020-2022 dengan total anggaran Rp 215,7 miliar.
• PLBN Jasa Sungai Kelik Dibangun Tahun 2020
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, pihaknya menargetkan pembangunan 11 PLBN Terpadu bisa rampung pada Desember 2020.
"Tahun 2020 ini akan selesai semua," ujar Basuki di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta kepada Kompas.com, Rabu (19/2/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/pemeriksaan_20181017_155438.jpg)