Nanang, Bandar Narkoba Ditangkap Polres Sintang dan Sita Barang Bukti Sabu serta Ekstasi

Sebenarnya ini sudah diincar, karena sekitar tiga minggu yang lalu, Sat Narkoba mengamankan dua orang pelaku, yang diduga membawa narkoba

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Syahroni
Tribunpontianak.co.id/Agus Pujianto
Satresnarkoba Polres Sintang menggelar press rilis pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dan ekstasi di Mapolres Sintang. 

“Ya, sangat memperihatinkan karena yang ditangkap ini bandar narkoba bukan hanya pengguna atau pengedar, tapi bandarnya,” ujar Tuah Mangasih.

Tuah berharap, penegak hukum benar-benar melaksanakan tugasnya dengan baik, supaya peredaran narkoba di Kabupaten Sintang benar-benar tuntas.

“Di sini penegak hukum diuji. Itu harapan kami sebagai rakyat bersama pemerintah daerah, untuk semua kita memerangi yang namanya narkoba ini,” jelasnya.

Legislator PDIP ini meyakini, jika bandarnya sudah tertangkap, meskinya jaringan yang di bawahnya juga bisa terkuak dan membongkar jaringannya.

“Intinya kita minta penegak hukum, benar-benar memproses sesuai dengan hukum. Mereka diuji jangan sampai tergoda pula, karena ini tanggungjawab kita bersama, yang bisa eksekusi pihak kepolisian,” kata Tuah.

Tuah juga berharap bandar narkoba tersebut dihukum setimpal dengan perbuatannya yang dapat merusak generasi masa depan anak-anak di Sintang.

“Kita tahu hukum untuk pengdar bandar, pemakai jelas. Jadi kita mau benar benar ada efek jera, karena luar biasa pengruh narkoba ini untuk generasi penerus bisa hilang satu generasi,” jelasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved