Breaking News

WNA Malaysia Bawa Sabu

Polres Singkawang Sita 49,92 Gram Sabu, 1.248 Orang Selamat dari Penyalahgunaan Narkotika

Kemudian sisa-sisa penggunaan Narkotika jenis sabu di dalam tabung kaca seberat 2,76 gram.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIDHOINO KRISTO SEBASTIANUS MELANO
KONPRES - Polres Singkawang menunjukkan barang bukti Narkoba saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus Narkoba sejak 1 Januari hingga 17 Februari 2020 di Markas Polres Singkawang, Jalan Firdaus 2, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Selasa (18/2/2020). 

Anton meminta pihak kepolisian dan pemerintah untuk selalu melakukan operasi atau razia di tempat-tempat yang berpotensi melakukan penyalahangunaan Narkoba.

Paling tidak dapat mengurangi atau mempersempit ruang gerak penguna Narkoba.

"Kalau lah itu rutin dilakukan minimal orang takut mengunakan bahkan membeli Narkoba," tutur Anton Triady.

Politisi PDIP ini mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli dengan lingkungan sekeliling tentang penyalahgunaan Narkoba.

"Lakukan dengan menginfomasikan secepatnya kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti oleh pihak berwenang sehingga tidak ada lagi ruang untuk mereka," ajak Anton Triady.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved