Kusmana Sebut IPKB Nomor Satu dalam Pemberitaan Program BKKBN dan Harus Terus Dipertahankan
Pelukan dan tangisan haru mengantar Kusmana pergi menuju tempat tugas yang baru. IPKB juga memberikan kenangan berupa karikatur.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Maudy Asri Gita Utami
PONTIANAK - Mantan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kusmana telah resmi menjabat sebagai Kepala BKKBN Jawa Barat.
Sebelum meninggalkan tempat tugasnya di Kalbar, Kusmana menyempatkan diri bersama beberapa Jurnalis yang tergabung di Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) melakukan salam perpisahan.
Kusamana berpesan agar apa yang yang telah menjadi program BKKBN Provinsi Kalbar dan ide- ide yang selama ini yang disumbang oleh para IPKB bisa terus dilanjutkan untuk mengedukasi dan memberi informasi kepada masyarakat.
Ia mengatakan IPKB Kalbar telah menjadi nomor satu di mata Kepala BKKBN RI dalam pemberitaan untuk penyebaran informasi kepada masyarakat di Kalbar.
• IPKB Melepas Mantan Kepala BKKBN Kalbar Kusmana yang akan Bertugas di Jawa Barat
"Kedepan saya harap program yang ada akan terus di lanjutkan . Banyak yang memuji kegiatan yang sudah dilakukan oleh BKKBN Kalbar yang menyasar Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Serawak," ujarnya di Kantor BKKBN Provinsi Kalbar, Selasa (18/2/2020).
Ia mengatakan siapapun yang menggantikan posisinya menjadi Kepala BKKBN Perwakilan Kalbar semoga program yang ada saat ini dilanjutkan khususnya untuk pelayann KB untuk PMI dan masyarakat di daerah perbatasan.
"Saya berharap IPKB melanjutkan perjuangan dan program ini dan komunikasi jangan sampai putus. Kalau ada ide dan pendapat silahkan langsung berkomunikasi dengan Kepala BKKBN RI," ujarnya .
Pelukan dan tangisan haru mengantar Kusmana pergi menuju tempat tugas yang baru.
IPKB juga memberikan kenangan berupa karikatur. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak