Buka Sensus Penduduk 2020, Moris: Sensus Penting, Untuk Pembangunan dan Pengembangan SDM

SP2020 juga berdasarkan pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/MARPINA SINDIKA WULANDARI
Staff Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum Moris (tengah) saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau, yang bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (18/2/2020) 

SEKADAU- Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau dukung penuh pelaksanaan Sensus Penduduk (SP) 2020 di Kabupaten Sekadau

Begitulah yang disampaikan Staff Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Moris saat mewakili Bupati Sekadau Rupinus

Saat membuka Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau, yang bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (18/2/2020)

Moris menuturkan pada tahun 2020, tidak hanya Indonesia yang menyelenggarakan SP 2020.

BPS Gelar Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau

Tetapi ada 54 negara lain yang turut melaksanakan hal itu. Sebagaimana rekomendasi PBB melalui World Population and Housing Programme, setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.

SP2020 juga berdasarkan pada Perpres Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Sehingga dalam pelaksanaan Sensus Penduduk, sangat penting kerjasama antara BPS dan Pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota

"Karena Sensus Penduduk merupakan kegiatan yang kepentingannya demi pembangunan dan pengembangan SDM Indonesia yang lebih baik," kata Moris.

 Untuk Mengambil Kebijakan

Data penduduk merupakan data yang sangat penting untuk mengambil kebijakan diberbagai bidang.

Data kependudukan tidak hanya untuk melihat karakteristik demografi tetapi juga bisa dipakai untuk menghitung, misalnya,

Kebutuhan pangan, kebutuhan jumlah sekolah atau tenaga guru, kebutuhan sarana kesehatan seperti rumah sakit, jumlah tenaga medis dan lainnya.

Wabah Mematikan Sebelum Corona, 1,5 Juta Warga Indonesia Meninggal hingga Dunia Diambang Kepunahan

Seluruh perencanaan di bidang manapun membutuhkan data penduduk yang lengkap dan akurat.

Tidak hanya Pemerintahan saja yang memerlukan data kependudukan tetapi beragama pemangku kepentingan pun sangat membutuhkan data kependudukan.

Seperti di sektor industri, data kependudukan dapat membantu efisiensi pemasaran dan ekspansi produk.

Peserta Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau, yang bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (18/2/2020)
Peserta Rapat Koordinasi Sensus Penduduk 2020 di Kabupaten Sekadau, yang bertempat di ruang serbaguna Kantor Bupati Sekadau, Selasa (18/2/2020).

Dibidang akademisi dan penelitian data kependudukan sangat diperlukan untuk penelitian dan analisis berbagai topik serta untuk mendapatkan kerangka sampel untuk berbagai survei

"Secara individual data kependudukan yang akurat juga membantu kita sebagai warga negara merasakan dampak dari kebijakan tertentu seperti pelayanan publik, fasilitas kesehatan, perencanaan ketahanan pangan dan lainnya," jelas Moris.

Ketika data tidak akurat maka pengambilan kebijakan dan eksekusinya juga akan tidak tepat.

Update Data Kartu Keluarga

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sekadau himbau masyarakat untuk mengupdate data di Kartu Keluarga, Selasa (18/2/2020)

Plt Kepala Dinas Dukcapil, Suryadi menjelaskan dalam upaya mendukung Sensus Penduduk 2020 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Sekadau.

Ditjen Kependudukan sudah menyerahkan data kependudukan pada 25 November 2019.

"Untuk melakukan kelanjutan dalam hal ini kita melakukan update data bagi masyarakat Kabupaten Sekadau, khususnya pada Kartu Keluarga," ujarnya

Suryadi menyebut saat ini masih banyak masyarakat yang belum melakukan perubahan-perubahan terhadap beberapa data seperti status pendidikan, dan lainnya di Kartu Keluarga.

"Jadi untuk saat ini, Dukcapil sudah sangat memudahkan pelayanan perubahan kartu keluarga melalui Perpres 96 tahun 2018 sehingga masyarakat sangat dimudahkan untuk melakukan perubahan pada KK," tutup Suryadi.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved